BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Sesuai dengan hasil laporan polisi nomor : LP/128/XI/2021/PB/Res Teluk Bintuni/SPKT tanggal 12 November 2021, Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pria berinisial JM ( 29 tahun ) diduga melakukan penggelapan kendaran roda empat Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi M 1240 HF milik warga Bintuni.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun melalui ps Kanit Tipidter Aipda Hery Karappa saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan dari hasil laporan masyarakat tersebut, pihaknya sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Herry menuturkan , Awalnya kejadian pada tanggal 8 November 2021 tahun lalu, pelaku yang beralamat di jln Bali , Kampung Ambon, Manokwari (sesuai KTP_red) berniat untuk merental mobil kepada pengusaha rental mobil yang berada di Bintuni, kemudian diserahkan sekitar pukul 07.00 WIT pada tanggal 8 November 2021.
” Ketika mobil diberikan pelaku membawa dan lama tidak kembali. Saat pemilik kendaraan menghubungi nomor kontak pelaku, handphone nya tidak aktif, disitulah pemilik sudah curiga, dan atas dasar itu pemilik kendaraan datang melapor untuk membuat laporan Polisi,” terangnya.
Menurut Herry , kalau kasus yang saat ini kita tangani termasuk kasus penggelapan karena si pelaku modusnya merental mobil, yang kemudian mobilnya dibawa lari dan tidak dikembalikan.
Dikatakan Aipda Hery, perhari ini untuk berkas tahap satu dalam perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, guna diproses lebih lanjut.
“Kalau dari keterangan pelaku baru pertama kali hal ini dia lakukan, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Ia menambahkan , JM diduga kuat melakukan penggelapan selain tidak memberikan kabar kepada pemilik mobil , pelaku juga telah mengganti warna mobil dengan warna hitam , yang awalnya berwarna abu-abu guna menghilangkan jejaknya.
“Kini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.” Pungkasnya. (mpr-01)