Home / BERITA

Senin, 7 Maret 2022 - 14:25 WIT

Bawa Kabur Mobil Rental “JM” Berurusan Dengan Hukum

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Sesuai dengan hasil laporan polisi nomor : LP/128/XI/2021/PB/Res Teluk Bintuni/SPKT tanggal 12 November 2021, Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pria berinisial JM ( 29 tahun ) diduga melakukan penggelapan kendaran roda empat Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi M 1240 HF milik warga Bintuni.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun melalui ps Kanit Tipidter Aipda Hery Karappa saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan dari hasil laporan masyarakat tersebut, pihaknya sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Herry menuturkan ,  Awalnya kejadian pada tanggal 8 November 2021 tahun lalu, pelaku yang beralamat di jln Bali , Kampung Ambon, Manokwari (sesuai KTP_red) berniat untuk merental mobil kepada pengusaha rental mobil yang berada di Bintuni, kemudian diserahkan sekitar pukul 07.00 WIT pada tanggal 8 November 2021.

” Ketika mobil diberikan pelaku membawa dan lama tidak kembali. Saat pemilik kendaraan menghubungi nomor kontak pelaku, handphone nya tidak aktif, disitulah pemilik sudah curiga, dan atas dasar itu pemilik kendaraan datang melapor untuk membuat laporan Polisi,” terangnya.

Menurut Herry , kalau kasus yang saat ini kita tangani termasuk kasus penggelapan karena si pelaku modusnya merental mobil, yang kemudian mobilnya dibawa lari dan tidak dikembalikan.

Dikatakan Aipda Hery, perhari ini untuk berkas tahap satu dalam perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, guna diproses lebih lanjut.

“Kalau dari keterangan pelaku baru pertama kali hal ini dia lakukan, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Ia menambahkan , JM diduga kuat melakukan penggelapan selain tidak memberikan kabar kepada pemilik mobil , pelaku juga telah mengganti warna mobil dengan warna hitam , yang awalnya berwarna abu-abu guna menghilangkan jejaknya.

Baca Juga  AYO Siap Mendaftar di KPU, Tetap Jaga Kekeluargaan

“Kini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.” Pungkasnya. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79