BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Pada saat pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021 (8 s/d 9 Desember 2021), Kepala Distrik Merdey , Yustina Ogoney, menyebutkan tiga narasumber yang hadir untuk memaparkan materi sangat bagus.
” tiga narasumber kemarin itu sangat bagus sekali , kepala badan informasi geospasial terkait dengan pemetaan, lalu kedua narasumber terakhir menyampaikan terkait dengan perkebunan, perikanan dan lain-lain, itu saling berkaitan, ” ucap Salah satu tokoh perempuan Papua ini , di kediamannya , Bintuni, Jumat (10/12/2021)
Dikatakan Ibu Distrik, Lebih kepada badan informasi geospasial Yang terkait dengan pemetaan. Khusus di Teluk Bintuni ini , konflik paling utama itu adalah konflik permasalahan wilayat. Jadi pemetaan itu sangat penting dan Pemerintah Daerah juga sangat fokus untuk masalah pemetaan.
Ibu Distrik menyebutkan , pemetaan itu ada dua; pemetaan administratif pemerintahan dan pemerintahan adat (hutan adat). Administratif pemerintah itu antar kabupaten, batas wilayah kabupaten dengan pemerintah distrik , distrik dengan distrik, distrik dengan kampung dan kampung dengan kampung. Dan itu sangat penting ketika ada Pembangunan masing-masing kampung sudah tau pemerintahan Administratif sampai dimana, saya punya jangkauan pelayanan sampai dimana.
Sedangkan pemetaan hutan adat ini, lebih fokus kepada hutan adat marga di tanah Papua pada umumnya dan lebih khusus untuk Tujuh Suku di Kabupaten Teluk Bintuni
” Makanya kemarin beberapa materi yang dibawakan narasumber , juga yang disampaikan oleh Kepala badan informasi geospasial sendiri . Kita di Bintuni mengalami penurunan di sektor perikanan, pertanian, perkebunan .
Terjadinya penurunan akibat dari kurangnya pendampingan , masyarakat itu harus didampingi secara baik karena mereka adalah pelaku, yang dimaksud oleh pemerintah itu adalah masyarakat, ” tegas Yustina.
Saat forum Musrembang RPJMD , Yustina bertanya lewat wawancara dengan pihak media , apakah masukannya soal pemetaan adat sudah di input atau apakah sudah dimasukkan kedalam dokumen atau tidak?.
Lanjutnya, kami berharap usulan atau inisiatif pemetaan partisipasif wilayah masyarakat adat ini, hukum masyarakat adat Tujuh Suku ini harus diakomodir didalam RPJMD , sehingga turunannya ada di Rentra dan Renja pada tiap OPD , terutama dengan OPD terkait dengan partisipatif.
Menurutnya, Supaya masyarakat atau beberapa marga yang sudah menginisiasi untuk pemetaan partisipatif.
” mereka menggunakan uang sendiri, Dorang harus kumpul-kumpul uang seribu dua ribu , untuk bisa menginisiasi pemetaan dan satu sudah berhasil yaitu marga Ogeney ( Salah satu marga Suku Moskona) , itu kan inisiasi , ” ungkapnya.
Ia menegaskan , ini harus menjadi perhatian pemerintah , banyak sekali marga-marga yang mengusulkan pemetaan hutan adat mereka . Hutan adat ini bukan hanya di gunung saja , hutan mangrove , hutan sagu itu harus dipetakan. Mereka mau, tetapi kekurangan disumber daya. Ini yang harus di masukkan ke RPJMD supaya OPD terkait bisa menyisihkan ( anggaran_ red)
” Berapalah untuk masyarakat adat, untuk pemetaan partisipatif itu, ” sebutnya.
Sehingga apa yang di sampaikan oleh pembawa materi masyarakat adat dapat berhasil di sektor-sektor yang di sampaikan kemarin (musrembang RPJMD_red) ,
” akhirnya mereka tahu setelah di petakan, kita punya potensi alam itu ada disini, yang bisa kita kelola ini dan bisa berdampak ekonomi buat kita itu, ini. Mana yang tidak bisa dikelola , mana yang bisa dikelola secara mandiri “tandasnya. (HS)









