BINTUNI ,mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT menyampaikan pengumuman yang di tujukan kepada kepada Tim Satgas Covid 19 Teluk Bintuni dan seluruh masyarakat, Selasa (30/11/2021).
Isi pengumuman yang di sampaikan oleh Kepala Daerah juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Teluk Bintuni , bahwa akan diberlakukan pemeriksaan ketat di pintu2 masuk dan keluar Kabupaten Teluk Bintuni baik Darat, Laut dan Udara terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021.
Ketua Satgas mempertegas , Bagi siapapun yg masuk wilayah Teluk Bintuni, agar menunjukan Kartu Vaksin dan ketentuan lain yg ditetapkan oleh Satgas Covid 19 Teluk Bintuni. (HS)