Keterangan Gambar : Komisi B DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Markus Maboro, foto MPR.
Mediaprorakyat.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Markus Maboro menyebutkan pengawasan merupakan salah satu tugas DPRD untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
” Termasuk melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang mengambil bagian dari pengendalian suatu proyek yang memegang peranan sangat penting, karena keberhasilan suatu proyek dalam mencapai sasarannya, adalah bagaimana pihak proyek menyelesaikan pekerjaan secara tepat mutu (berkualitas ), waktu, dan biaya, serta dilaksanakan secara tertib administrasi ” kata Markus Maboro di Sekretariat DPRD kabupaten Teluk Bintuni , Distrik Bintuni , Rabu (25/08/2021)
Menurut Markus Maboro,saat ini kontraktor yang sedang melaksanakan proyek pekerjaan di jalan poros Bintuni, dia tidak yakin hasil dari pekerjaan Kontraktor itu baik mutunya.
” Kalau kita mau bicara tentang kualitas minimal kita harus pake tiga kontraktor, satu tidak cukup karena tidak ada saingan mau baguskah tidak, kontraktor itu merasa tidak ada saingan ” sebut Ketua Komisi B.
Lanjutnya lagi, kedua bagaimana masyarakat dapat menikmati ruas jalan, minimal harus ada dua sampai tiga kontraktor, pembangunan juga cepat.
Dia mengakui, Kami memang belum menyampaikan ke pemerintah, Kita memang belum pernah berbicara langsung dengan OPD terkait, mungkin kita akan bicara dengan Bapeda sebagai perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu dalam waktu dekat kita akan memanggil bapeda dan PUPR karena ini penting sekali untuk pembangunan ruas jalan, atau kami yang kesana menjumpai mereka untuk membicarakan hal ini.
” Selama ini yang kami lihat hanya satu kontraktor saja yang kerja ” kata Markus tampa menyebutkan nama perusahaan kontraktor tersebut. (Haiser Situmorang)