Keterangan Gambar : Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.K, Senin (23/8/2021), foto MPR.
Mediaprorakyat.com – Warga dan pengguna sepanjang jalan raya Bintuni, Distrik Bintuni , Kabupaten Teluk Bintuni , mengeluh akibat banyaknya sisa-sisa material (pasir dan kerikil) yang tercecer hingga ke badan jalan.
Terlebih, sebagian besar proyek tidak dilengkapi sarana keamanan seperti garis polisi, rambu dan papan proyek.
Ketika di temui Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Junov Siregar,SH,SK melalui Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.K menerangkan terkait dengan material yang berhamburan di pinggir jalan raya Bintuni itu proyek masyarakat, material mereka memakan badan jalan katanya, dalam ruang kerjanya kepada wartawan , Senin (23/8/2021).
Sebenarnya kami tidak punya wewenang untuk menegur mereka (pekerja proyek) walau demikian hampir setiap hari kita member himbauan kepada masyarakat pada saat kita patroli untuk menaro barangnya di dalam, namun himbauan kita tidak di laksanakan oleh masyarakat.
Ada yang sekedar mengatakan iya, ada yang menolak, karena kita tidak punya kewenangan penuh untuk memaksa masyarakat untuk itu, jadi mungkin lebih bijaknya apabila pemerintah yang memberikan mengarahkan masyarakat jelas Pasha.
Namun seketika terjadi kecelakaan karena material tersebut, yang pasti pemilik material atau pemilik proyek harus bertanggung jawab, semestinya ujar Kasat Lantas.
Dia menambahkan kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengerjakan proyek itu agar memberikan rambu-rambu peringatan, contohnya segitiga pengaman, di area pekerjaan proyek seketika tidak ada segitiga pengaman maka wajib ada pemberitahuan dari jarak 50 meter sebelumnya atau sesudahnya hati-hati ada proyek pekerjaan jalan jelas Kasat Lantas.
Pria asal Yogjakarta ini juga mengingatkan para penguna jalan agar selalu berhati-hati, apalagi melintas di jalan yang ada proyek, Tandasnya. (Haiser Situmorang)