Mediaprorakyat.com – Dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI di rumah tahanan kelas II Bintuni Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT mendapat kesempatan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly.
Dihadapan kepala rutan kelas II Bintuni beserta staf , forkopimda dan tamu undangan yang turut hadir dalam peringatan HUT ke-76 RI di Rutan kelas II Bintuni, Bupati membacakan sambutan tersebut, Selasa (17/08/2021)

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terlepas pula terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu Pemernntah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat.
Yang ditentukan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses Reinteg rasi Sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyararat secara tepat dan nyata.
Bertetepatan dengan Peringatan Hari Ulang tahun ke- 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah mermberikan remisi kepada 134.430 ribu orang Narapidana dan Anak, dimana sebanyak 2.491 ribu orang dinyatakan langsung bebas, Saya mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/RumahTahanan Negara (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya secara bertahap hingga bulan Agustus 2021, telah melakukan upaya pemindahan narapidana kategori Bandar dan High Risk Narkotika sebanyak 664 Narapidana ke beberapa Lapas Khusus yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
Pemindahan ini merupakan bukti nyata bentuk kesungguhan dan komitmen institusi Pemasyarakatan dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan. Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan teriarang di dalam Lapas maupun Rutan yang merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan, agar tidak mencoreng prestasi yang sudah kita bangun selama ini. Tidak ada toleransi lagi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menindak tegas narapidana mantan pegawai Lapas/Rutan yang terlibat narkotika dengan dipindahkan ke Lapas di wilayah Nusakambangan untuk menjalani sisa masa pidana mereka.
Kepada Seluruh Narga Binaan, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program Pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum, dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan, sehingga dapat menjadi bekal mental Positif saa tiba waktunya nanti Saudara kembali Ke masyarakat.
Kepada seluruh petugas jajaran Pemasyarakatan, saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi, serta menghindari ujaran kebencian.
Pada kesempatan yang baik ini, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk mengatasi overcrowding di Lapas/Rutan, melalui kegiatan “Groundbreaking Pembangunan Lapas di Nusakambangan”.
Kegiatan tersebut bukan hanya sebuah acara seremonial saja, melainkan pada momen ini, kami meyakini bahwa penyediaan infrastruktur Lapas merupakan sebuah program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum yang profesional, tutup Bupati mengakhiri sambutan Menkum dan HAM. (Haiser Situmorang)