Home / Berita

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:11 WIT

Kapolsek Bintuni Imbau Warga Agar Tetap Kondusif Jelang Putusan MK

Kapolsek Bintuni Imbau Warga Agar Tetap Kondusif Jelang Putusan MK

BINTUNI ||Mediaprorakyat.com-Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak tahun 2020 lalu di Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar di media massa tanggal 16 Februari 2021 akan di gelar Sidang Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi terhadap Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Teluk Bintuni yang dimohonkan pemohon paslon 01 Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) pukul 13.00 WIB.

Untuk itu agar situasi Kamtibmas tetap kondusif Kapolsek Bintuni Muh.Irdyan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.

” Jadi disini saya sebagai Kapolsek Bintuni dalam kapasitas bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban dalam wilayah lingkup kami, kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban karena apabila kita aman dan nyaman otomatis semua bisa berjalan dengan lancar. ” Ucapnya, Sabtu (13/02/2021)

Dia menambahkan, berbeda pendapat tidak jadi masalah yang pasti warga Bintuni , yakin bisa bekerja sama bisa kembali hidup secara kekeluargaan .

” Siapapun yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati saat nanti setelah di umumkan nya hasil dari pada Mk-RI itulah Pimpinan kita yang harus kita junjung dan hormati dan kita akan tetap melaksanakan apa yang menjadi program Kepala Daerah yang terpilih nantinya” Ujarnya.

Demi menjamin keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Polsek Bintuni selalu rutin melakukan patroli.

“Setiap hari kami melakukan patroli di wilayah Polsek Bintuni, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas Kapolsek Muh.Irdyan (HS)

Baca Juga  Aktivis Lingkungan Desak Revisi UU Kehutanan: Hentikan Paradigma Kolonial, Akui Hak Masyarakat Adat

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka