Home / BERITA

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:40 WIT

Tahun 2020 Ada 5 Ahli Waris Terima Santunan Dari Jasa Raharja

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Perusahaan Asuransi Jasa Raharja di tahun 2020 berikan santunan kepada 5 Orang ahli waris , Keluarga Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.

Kepada awak media di ruang kerjanya Pelaksana Tugas Administrasi Samsat Teluk Bintuni, Berto Oktavianus Antoh mengatakan tahun 2020 ada 5 orang yang di berikan santunan yang nilainya sebesar 250 juta.

” Untuk santunan korban Jiwa akibat dari kecelakaan sebesar 50 juta per jiwa, di Bintuni di tahun 2020 ada 5 orang Korban Jiwa akibat Kecelakaan, jadi total 250 juta santunan yang telah di berikan oleh Jasa Raharja kepada ahli warisnya, ” Ujarnya, Selasa (12/01/2021)

Sesuai dengan undang-undang yang berhak menerima santunan tersebut ada beberapa kriteria di antaranya Korban Kecelakaan bermotor seperti terjadi tabrakan di antara dua kendaraan bermotor dan juga penumpang Kendaran umum seperti mobil angkutan yang mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, dan pengendara tidak di pengaruhi oleh Minuman Keras (Miras).

” Jadi kalau ada korban lakalantas akibat mengonsumsi minuman keras atau mabuk itu tidak berhak mendapatkan santunan, ” Ujarnya.

Ia juga mengeluhkan, banyaknya Korban Kecelakaan yang menerima santunan tersebut, bersal dari luar Daerah yang pembayaran pajaknya masih di sangsikan entah di bayar atau tidak.

” Banyak yang menerima santunan ini kendaraannya dari luar daerah entah di sana pajaknya di bayar atau tidak, ” tuturnya.

Dia juga menambahkan, walaupun demikian Negara punya kebijaksanaan untuk memberikan santunan kepada pihak korban, Tutupnya. (HS)

Baca Juga  UCAPAN HUT TELUK BINTUNI KE-18

Share :

Baca Juga

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”