Keterangan Gambar : Marthen Budhy, AMd.P Staff Bidang UPT TPI (TEMPAT PELELANGAN IKAN) Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (4/1/2020) || MPR.


Pasar Ikan Akan Pindah Lokasi
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Pasar ikan yang bertempat di pasar sentral Bintuni tidak lama lagi akan berpindah tempat. Pembangunan pasar ikan juga tempat pelelangan ikan yang di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni (Dinas Perindagkop) telah menyediakan tempat untuk para pedagang juga nelayan memasarkan ikan dan menjual hasil tangkapan para nelayan.
Saat di hubungi oleh MPR lewat WhatsApp Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Teluk Bintuni Pak Yulius Bandi tidak memberikan tanggapan, di lokasi proyek bangunan pasar ikan juga tempat pelelangan ikan yang tidak jauh dari pasar sentral Bintuni salah seorang Staf dari Bidang UPT TPI pada Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni Marthen Budhy, AMd.P memberikan komentar, ” Memang di rencanakan, Pemerintah akan memindahkan lokasi pasar ikan lama ke belakang sini di lokasi Dinas Perikanan Teluk Bintuni yang daerahnya strategis untuk pembuatan pasar ikan ” ujar Marthen. Senin (4/1/2021).
Kembali dia menjelaskan, menurut petugas dari Dinas Perikanan bagian teknis , pembangunan pasar ikan ini sangat baik karena lokasinya strategis, ” jadi nanti apabila pedangang atau nelayan melakukan aktivitasnya di sini maka limbah dari ikan seperti insang, isi perut dan darah dari ikan dapat di bersihkan dengan cepat karena tidak jauh dari sungai ” kata Marthen.
Mewakili pimpinannya ( Kepala Dinas dan Kepala Bidang UPT TPI) Marthen juga menambahkan keuntungan didirikan nya pasar ikan, ” nanti Pemerintah akan menyediakan air bersih, SPBUN dekat juga Jettynya sehingga ativitas bongkar muat lebih gampang karena dekat ” jelasnya.
Perlu kita ketahui dia melanjutkan, pasar ikan itu harus pasar khusus, tidak bisa campur dengan pasar sayur , pasar pakaian , dan jualan lainnya. Karena nanti mengganggu yang pertama itu polusi udara , bau sehingga kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja atau berkunjung ke pasar akan terganggu juga para pedagang yang ada di pasar tersebut.
” masyarakat juga pernah menyampaikan keluhannya kepada saya terkait bau tak sedap dari ikan tersebut, tapi saya jelaskan bahwa itu bukan kapasitas dari Dinas perikanan, itu pasar umum ” ungkapnya.
Waktu itu belum ada pasar ikan akhirnya Pemerintah mengambil jalan, mengambil keputusan untuk pasar ikan di situ. Tapi sekarang sudah ada rancangan dari Dinas Perindagkop bersama dengan Dinas Perikanan mungkin di tahun ini atau tahun depan sudah ada pasar ikan yang tersendiri, pasti lebih enak lagi beraktivitas di situ baik nelayan, penjual dan masyarakat, kata Marthen mengakhiri penjelasannya. (HS)