Gambar : KPU Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Terkait dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan tahapan KPU Sementara masih dalam proses dari tingkat PPD ke KPU Teluk Bintuni
Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu ketika di jumpai di sela kegiatan Kampanye Pakai Masker di Bintuni, ia menuturkan sesuai dengan jadwal waktu penetapan itu di tanggal 05 September sampai dengan tanggal 14 September 2020
” kami dalam pelaksanan tahapan ini ada beberapa tahapan lagi yang akan di lalui yaitu tahapan pendaftaran , sehingga kita akan menyesuaikan tahapan pendaftaran hingga selesai dan di lanjut dengan tahapan rekapitulasi hasil perbaikan oleh PPS dan itu akan kami lakukan pleno untuk menetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti jam lima sore (pukul 17.00 WIT ) di Kantor KPU Teluk Bintuni ” kata Ketua KPU Teluk Bintuni , Kamis (10/09/2020)
Herry melanjutkan DPS itu dari hasil penelitian dan perbaikan tingkat kampung sehingga itu belum final, ” Nanti akan di lakukan perbaikan setelah ada masukan dari warga masyarakat terkait DPS yang akan kami umumkan kepada warga masyarakat” ucapnya.
Ketua KPU Teluk Bintuni juga menyampaikan
nanti apabila ada warga masyarakat yang belum terdaftar silahkan menghubungi petugas di tingkat Kampung yaitu PPS untuk memperbaiki daftar pemilih , kemudian setelah nanti ada perbaikan baru lah waktu yang sudah di tentukan di dalam jadwal dan akan di tetapkan sebagai DPT.
” Walaupun DPT sudah di tetapkan kami tetap akan memberikan ruang kepada warga masyarakat untuk menyampaikan kepada KPU Teluk Bintuni bahwa mereka belum terdaftar, Kami masih membuka ruang untuk masyarakat ” tuturnya.(HS)