Yasman Yasir Anggota DPRD Teluk Bintuni Komisi B/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Merasa prihatin dengan keluhan Pencari Kerja (Pencaker) asal Kabupaten Teluk Bintuni , yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak Sub Kontraktor (Subkon) yang bekerja pada proyek LNG Tangguh, Yasman Yasir anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dari Komisi B angkat bicara.
” Apapun alasan dari pihak subkon proyek LNG Tangguh, entah itu persoalan covid-19 tidak masuk akal, masa gara-gara itu saja masyarakat pencaker kita harus di PHK? ” ujar Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Komisi B saat di jumpai , Binadesa , Minggu (30/08/2020)
Sesuai dengan pengalamannya seorang Yasman Yasir yang pernah juga menjadi pekerja di proyek train 1 sebagai scaffolding di Subkon Epco Dian Persada train 1 sebagai scafolding tahun 2006 silam, berujar pihak LNG Tangguh harus memberikan peluang kepada para pencaker asal Kabupaten Teluk Bintuni jangan biarkan kami jadi penonton.
Berapa orang sih , pencaker kita yang bekerja di sana?.Dan berapa orang yang dari luar Kabupaten Teluk Bintuni yang bekerja disana ? ini aneh menurut saya.
“masa proyek besar itu tidak bisa memberdayakan orang-orang dari Teluk Bintuni. Proyek itu ada di sini! ” Hardiknya.
Lanjutnya seperti kita ketahui Proyek Kilang LNG Tangguh mencakup tiga blok wilayah kerja, yakni Berau, Muturi dan Wiriagar. Sesuai dengan informasi yang saya dapat dari media massa pada proyek Train 3 ada pembangunan 2 anjungan lepas pantai, 13 sumur produksi baru, dermaga LNG baru, dan infrastruktur pendukung lainnya.
” Jadi tolong ada kebijaksanaan untuk saudara-saudara kami yang butuh pekerjaan. Apakah produksi LNG Tangguh berkurang karena covid-19? Saya rasa tidak. ” Ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Yasman berharap kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni segera menyikapi persolan-persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
” Mari kita bersinergi membantu pencaker kita, kalau ada kerja berarti kita bagus ” pungkasnya. (HS)









