Home / BERITA

Kamis, 14 Mei 2020 - 21:48 WIT

Penjelasan Ka.Bappeda Terkait Isi Surat Bupati Teluk Bintuni

Surat Bupati Teluk Bintuni

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kepala Bappeda, Dr Alimudin Baedu dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (14/5/2020) surat Bupati Teluk Bintuni, tidak menyalahi prinsip persaingan usaha yang tidak sehat, karena dengan menunjuk beberapa penyedia sebagai distributor sembako, tidak termasuk dalam kategori monopoli dan praktek persaingan usaha yang tidak sehat.

Surat Rekomendasi Bupati Teluk Bintuni tersebut merupakan respon atas kondisi kedaruratan terhadap mewabahnya corona virus disease 2019 (covid) di Indonesia, termasuk di Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni.

Penunjukan beberapa penyedia sebagai distributor 11 bahan pokok dalam penyaluran bantuan langsung non tunai berupa sembako kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid 19, justru dapat dimaknai sebagai diskresi Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw dalam kondisi kedaruratan dalam rangka menolong rakyatnya yang terkena dampak sosial – ekonomi dari mewabahnya corona virus disease-19, Sehingga masyarakat yang terdampak dipastikan dapat memperoleh pangan dari beberapa distributor yang memiliki kecukupan atau ketahanan sampai 3 bulan ke depan.

“Hal mana telah didahului dengan pemantauan kecukupan dan ketahanan pangan yang dilakukan oleh OPD Teknis pada beberapa penyedia yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni (diantaranya Bintuni, Babo, Sumuri dan Aroba), dan dalam surat Bupati Teluk Bintuni tersebut juga telah menegaskan segala ketentuan tentang mekanisme penyaluran bantuan akan diatur oleh Tim Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 29),” ungkap Kepala Bappeda melalui keterangan persnya.

Terlebih lagi lanjut Alimudin, bahwa tim penanganan dampak covid-19, telah menetapkan bahwa sasaran dan target paket sembako yang akan dibagi dalam rangka penanganan dampak covid diperkirakan akan berlangsung dalam 3 sampai 9 bulan, sehingga dibutuhkan kepastian pasokan bama untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga  Hasil Kesepakan Bersama , Minyak Tanah Dijual Tujuh Ribu Per Liter Di Bintuni

“Apalagi kita tau bahwa dengan adanya kebijakan pembatasan sampai pada penghentian transportasi laut udara dan darat, sebagai kebijakan dalam memutus rantai penularan covod 19, maka Kab. Teluk Bintuni yang berbatasan dengan 8 Kabupaten di Papua Barat akan mengalami distorsi distribusi bama,” ujarnya.

Lanjut Alimudin menjelaskan, misalnya Distrik di pesisir seperti Aroba, Fafurwar dan Sumuri yang sebagian pasokan 11 bahan pokok melalui jalur distribusi Kabupaten Fakfak, disaat wabah covid-19 mengalami hambatan dengan ditutupnya perlintasan di tapal batas Bomberay.

Tertutupnua akses ke wilayah fakfak menjadi sebuah kekuatiran bagi beberapa distrik pesisir. Karena daerah penghasil buah pala itu juga menjaga ketahanan pangannya ditengah wabah covid 19.

“Saya pandang jika diskusi ini adalah sebuah cara untuk membuka wawasan, dan seharusnya tidak boleh ada tendensi yang berlebihan terhadap pemaknaan surat Bupati Teluk Bintuni, ” Tandas arsitek perencanaan pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni itu.(**)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat