Bintuni | Mediaprorakyat.com — Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar menggelar pertemuan resmi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan terkait hak-hak ulayat yang dinilai belum terpenuhi dari kegiatan proyek minyak dan gas yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun, Senin pagi (24/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tenang, damai, dan harmonis tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat adat, mulai dari tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga para pemimpin lembaga adat. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak kolektif yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan.
Pihak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar diwakili oleh Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, serta Ketua Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Sebyar, Hendrikus Sorowat. Dalam kesempatan itu, mereka menegaskan bahwa masyarakat adat masih belum merasakan keadilan dari operasi proyek Migas yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Salah satu tuntutan utama yang kembali disuarakan adalah penyelesaian hak ulayat atas 9 sumur Migas di wilayah Tren III, yang menurut mereka merupakan kewajiban pemerintah bersama pihak terkait yang harus segera dituntaskan.
“Kami hadir secara resmi untuk menegaskan kembali hak-hak ulayat yang belum dipenuhi. Proyek ini sudah berjalan lebih dari 15 tahun, tetapi masyarakat adat belum merasakan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Penyampaian aspirasi ini dilakukan di hadapan Gubernur Papua Barat beserta rombongan, Bupati Teluk Bintuni, Wakil Bupati Teluk Bintuni, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang hadir langsung.
Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti tuntutan itu secara konkret demi memastikan keadilan, kesejahteraan, serta pengakuan terhadap hak-hak ulayat yang selama ini mereka jaga.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat adat untuk menyuarakan aspirasi secara langsung, sekaligus menegaskan komitmen bersama menuju penyelesaian yang damai, bermartabat, dan konstruktif.
[red/mpr/tim]









