Manokwari | Mediaprorakyat.com — Direktur Penanganan Perkara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Melkianus I douw S.H., M.A.P., C.L.A., menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk terus memperjuangkan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. Ia menekankan agar Steering Committee (SC) Musda HIPMI Papua Barat menghormati semangat dan substansi Otsus dengan memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk tampil sebagai pemimpin.
“Kami mendesak agar SC Musda HIPMI Papua Barat menghormati inti dari Otsus dengan memberikan ruang dan kesempatan kepada OAP. Kami juga memohon kepada seluruh kader HIPMI untuk memahami situasi sosial dan politik di Tanah Papua saat ini,” ujar Melkianus I douw dalam keterangannya di Manokwari, Kamis (6/11).
Lebih lanjut, Indouw menilai bahwa keberadaan HIPMI di Tanah Papua harus menjadi bagian dari upaya mendorong keberpihakan terhadap anak-anak asli Papua. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“HIPMI harus turut serta mewujudkan keberpihakan negara terhadap Orang Asli Papua (OAP). Sepanjang 20 tahun pelaksanaan Otsus jilid I, banyak harapan masyarakat Papua yang belum terpenuhi. Karena itu, pelaksanaan Otsus jilid II harus dijalankan dengan lebih baik,” tegasnya.
Indouw juga mengingatkan bahwa berbagai aturan dalam Otsus Papua dibuat sejalan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui dan menghormati satuan-satuan masyarakat adat yang bersifat khusus atau istimewa. Ia menilai penting bagi SC Musda HIPMI untuk mengakomodasi prinsip tersebut sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti setelah proses berjalan, muncul penolakan di sana-sini. Saatnya diatur dari sekarang agar ke depan tidak terjadi kegaduhan di media sosial maupun di ruang publik,” tambahnya.
Dengan demikian, Melkianus Indouw, S.H,C.LA.berharap agar Musda HIPMI Papua Barat dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara semangat kewirausahaan nasional dan prinsip keberpihakan terhadap Orang Asli Papua, sebagaimana semangat Otonomi Khusus yang diamanatkan dalam konstitusi.
[red/mpr/rls]









