Home / Berita / Papua Barat / Teluk Bintuni

Senin, 22 September 2025 - 14:06 WIT

Hak Adat Diakui, Suku Sumuri Terima Kompensasi Rp96,7 Miliar

Suku Sumuri menerima kompensasi pemanfaatan tanah ulayat tahap III senilai Rp96,7 miliar sebagai wujud pengakuan hak adat di Kabupaten Teluk Bintuni. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni dan disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat, perwakilan Genting Oil, SKK Migas, serta sejumlah pihak terkait, Selasa (22/09/2025).

Suku Sumuri menerima kompensasi pemanfaatan tanah ulayat tahap III senilai Rp96,7 miliar sebagai wujud pengakuan hak adat di Kabupaten Teluk Bintuni. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni dan disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat, perwakilan Genting Oil, SKK Migas, serta sejumlah pihak terkait, Selasa (22/09/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri kepada tujuh marga penerima. Penyerahan simbolis ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, Senin (22/9/2025) pukul 10.45 WIT.

Acara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dan dihadiri sekitar 100 orang perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, perwakilan perusahaan, serta masyarakat adat Suku Sumuri.

Hadir dalam kegiatan

Sejumlah pejabat hadir dalam acara, antara lain: Yohanes Manibuy, S.E., M.H. (Bupati Teluk Bintuni),  Drs. Frans Nicolas Awak (Plt. Sekda Teluk Bintuni),  Melkias Werinussa (Asisten II Provinsi Papua Barat),
Maximus Teniwut (Kabag Komunikasi Pimpinan Provinsi PB),  Iyan Kamisopa (Ketua DAP Teluk Bintuni) , Marthen Wersin (Ketua LMA Teluk Bintuni) , Tadius Fossa (Ketua LMA Suku Sumuri) , Gomgom Pasaribu (Eksternal Over Manager Genting Oil) ,Kepala Departemen Pertanahan Div. Formalitas SKK Migas,  Erie Yuwono bersama tim SKK Migas Pamalu serta perwakilan marga-marga penerima kompensasi dan undangan lainnya.

Rangkaian acara

Kegiatan dimulai dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Papua Pulau Indah, dilanjutkan sambutan Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy.

Ia menegaskan bahwa penyerahan kompensasi merupakan hasil proses panjang, mulai dari inventarisasi tanah, penilaian oleh tim independen, hingga musyawarah bersama masyarakat adat.

“Pemberian kompensasi ini adalah bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 15 Tahun 2023. Kami berharap hasil ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Suku Sumuri,” ujar Manibuy.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam sambutannya menekankan bahwa kompensasi bukan semata soal uang, melainkan juga pengakuan hak-hak masyarakat adat. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan secara bijak demi kepentingan bersama.

Baca Juga  Sambut Wisatawan Dunia! Yali Mabel Tunjukkan Taring Budaya Suku Dani di Lembah Baliem

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kompensasi, sesi foto bersama, istirahat, serta penandatanganan berita acara. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.25 WIT.

Nilai kompensasi

Berdasarkan penilaian independen oleh Kantor Jasa Penindak Publik Dino Parit, total kompensasi yang diserahkan mencapai Rp 96.782.469.200. Rinciannya sebagai berikut:
Marga Agofa & Siwana : Rp 1.752.266.180
Marga Fossa : Rp 33.498.833.500
Marga Masipa & Mayera : Rp 9.523.621.700
Marga Siwana : Rp 695.188.700
Marga Sodefa : Rp 38.861.911.500
Marga Wayuri : Rp 12.450.647.620

Kompensasi ini diharapkan menjadi bagian dari penyelesaian pemanfaatan tanah ulayat untuk pembangunan dan produksi Genting Oil Kasuri PTE, LTD, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni.

Pemkab dan Pemprov Papua Barat Serahkan Rp 96,7 Miliar Kompensasi Tanah Ulayat Suku Sumuri
Pemkab dan Pemprov Papua Barat Serahkan Rp 96,7 Miliar Kompensasi Tanah Ulayat Suku Sumuri (foto Istimewa)

 

[red/mpr/hs]

 

 

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair
DPW PPP Papua Tengah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030

Berita

Freny Anouw: Papua Tengah Siap Dukung Kepemimpinan Muhamad Mardiono di PPP
Para pengurus DPW dan DPC se-Papua Raya saat mendeklarasikan dukungan kepada H. M. Mardiono di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Berita

Enam DPW di Tanah Papua Tegaskan Dukungan Penuh kepada H. M. Mardiono
Keterangan gambar: Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH., saat memberikan keterangan terkait upaya Pemprov Papua Barat dalam pemulihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penyelesaian kerugian negara yang masih tersisa Rp4,5 miliar, di Manokwari, Jumat (26/9/2025).

Berita

WTP 2026, Pemprov Papua Barat Terapkan Langkah Tegas Tuntaskan Temuan BPK
Para pengurus DPW dan DPC se-Papua Raya saat mendeklarasikan dukungan kepada H. M. Mardiono di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Berita

Tim Papua Raya Solid Dukung H. M. Mardiono sebagai Calon Ketua Umum PPP Periode 2025–2030