Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIT

Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Komitmen Pemda Sorong Selatan Terkait Jatah Beras ASN

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Teminabuan | Mediaprorakyat.com — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dalam memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) atas jatah beras, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Bupati Sorong Selatan pada 1 April 2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya, Amus Atkana, menjelaskan bahwa isu ini kembali mencuat dalam rapat koordinasi antara Pemkab Sorong Selatan dan Bulog Kantor Cabang Teminabuan yang digelar baru-baru ini di Teminabuan.

Menurut Atkana, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menyampaikan kekhawatiran atas belum terpenuhinya hak ASN tersebut. Ia mempertanyakan komitmen Pemkab Sorong Selatan dalam mendukung kesejahteraan ASN, khususnya dalam bentuk tunjangan beras.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, hingga pertengahan Juli 2025, ASN di lingkungan Pemkab Sorong Selatan belum menerima jatah beras yang menjadi hak mereka. Padahal, potongan iuran untuk beras masih tercantum dalam slip gaji bulanan,” ungkap Atkana kepada Mediaprorakyat.com, Jumat (18/7/2025).

Amus Atkana menegaskan bahwa pemenuhan hak tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN serta kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami menerima aduan dari sejumlah ASN yang menyatakan belum pernah menerima jatah beras yang dijanjikan. Hak ini seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 21 huruf (a), yang menyebutkan bahwa setiap ASN berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Ombudsman pun mendorong agar Pemda Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Pemotongan untuk jatah beras telah dilakukan secara rutin. Ini masalah serius yang perlu ditanggapi dengan sungguh-sungguh. ASN menunggu kejelasan, dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak mereka,” tegas Atkana.

Baca Juga  TNI Bangun Fasilitas MCK dalam Program TMMD ke-123 Warga Kampung Riendo Kini Lebih Sehat dan Sejahtera!

Ombudsman berharap agar Pemkab Sorong Selatan tidak mengabaikan persoalan ini dan segera memberikan kepastian kepada para ASN yang menanti haknya dipenuhi.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan foto: Ketua Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda (baju merah), didampingi Sekretaris Wagiman (baju hitam) , saat melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

HUT Ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda: Dinamika Organisasi Harus Disikapi dengan Hati
Keterangan foto: Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, mengenakan mahkota khas Papua, berfoto bersama jajaran pengurus Pakuwojo Teluk Bintuni dalam perayaan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

Pesan Dewan Adat Papua: Jaga Persatuan dan Kebersamaan di HUT ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni
Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Bahas Penguatan SDM dan Advokasi Isu Daerah

Berita

Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Fokus Penguatan SDM dan Advokasi Daerah
Kiri ke kanan: Pierangelo Abela (President Director Saipem Indonesia), Undani (Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Papua), Surya Widyantoro (Deputi Eksploitasi SKK Migas), Kathy Wu (bp Regional President Asia Pacific), Iskarsyah (Bupati Karimun), dan Alastair Anderson (bp VP Projects Asia Pacific)

Berita

Jacket Perdana Proyek Tangguh UCC Rampung, Siap Dikirim ke Papua Barat

Berita

Operasi Gabungan di Rutan Bintuni, Petugas Pastikan Lingkungan Bersih dari Barang Haram

Berita

Agustinus Pongtuluran Terima Amanah Pimpin AFK Teluk Bintuni 2026–2028

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Resmi Dilantik, Perkuat Peran Adat dan Martabat Masyarakat

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Gelar Pelantikan Pengurus dan Raker Periode 2026–2031