Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Kamis, 18 September 2025 - 15:56 WIT

BEM UNIPA Desak Penegakan Hukum Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo

Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Keterangan gambar: Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, bersama Ketua BEM UNIPA, Yonison Rumaikewo.

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Theofilus Richard Yogi, melayangkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum terkait kasus rasisme dan penembakan di Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam pernyataannya pada Kamis (18/9/2025), Theofilus mendesak Kapolda Papua, Kejaksaan, dan pengadilan untuk segera mengadili pelaku ujaran rasisme yang menyebut siswa orang asli Papua (OAP) dengan sebutan “monyet” di SMA Negeri 1 Yalimo.

Selain itu, ia juga menuntut penindakan tegas terhadap aparat kepolisian yang menembak warga hingga menewaskan Sadrak Yohame serta melukai tiga orang lainnya pada Selasa (16/9/2025).

Menurut Theofilus, aksi spontan warga dan siswa pasca-ujaran rasisme merupakan bentuk perlawanan wajar terhadap diskriminasi. Namun, peristiwa tersebut justru berujung pada penembakan represif aparat di Elelim yang menambah luka mendalam bagi masyarakat Yalimo.

“Rasis adalah musuh negara, bahkan musuh dunia. Negara ini adalah negara hukum, sehingga pelaku ujaran rasis dan penembakan brutal harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, dasar hukum terkait sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE terbaru (UU No. 1/2024), dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Atas dasar itu, BEM UNIPA mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yalimo, mengadili aparat pelaku penembakan terhadap warga sipil, serta menghadirkan siswa non-OAP pelaku ujaran rasis ke meja hukum.

“Semua pelanggaran hukum ini harus diselesaikan secara adil agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketakutan,” pungkas Theofilus.

 

[red/mpr/js]

Baca Juga  SMA Muhammadiyah Conservation, Mumuan: Cetak Generasi Cinta Alam

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Donald Kapuangan, S.Pd., M.M., membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan KKA bagi guru, Kamis (18/9/2025).

Berita

BGTK Gelar Pelatihan PM dan KKA di Teluk Bintuni, Fokus Siapkan Guru Hadapi Tantangan Zaman
Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup