Bintuni | Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni tetap menjalankan tugas fungsinya, paska usai seluruh tahapan pemilu tahun 2024 lalu. Seperti Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu 2Juli 2025 di Ruang Rapat Sisar Matiti, Kantor KPU Teluk Bintuni lalu.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Teluk Bintuni, Ansyar, saat di temui di ruang kerjanya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda berkelanjutan sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rabu (10/9/2025).
Hasil pleno mencatat jumlah pemilih sebanyak 54.312 orang, terdiri dari 28.453 laki-laki dan 25.859 perempuan, yang tersebar di 24 distrik, 2 kelurahan, dan 115 kampung di Kabupaten Teluk Bintuni. Data ini ditetapkan melalui Berita Acara dan Surat Keputusan yang disahkan pada rapat pleno tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat Teluk Bintuni untuk selalu aktif mengecek statusnya melalui DPT Online KPU. Silahkan cek di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Hal ini penting, terutama bagi pemilih baru, warga yang mengalami perubahan elemen data, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, keluarga yang sudah meninggal, maupun yang statusnya berubah menjadi TNI/Polri aktif ataupun purna tugas,” ujarnya.
KPU Teluk Bintuni menegaskan tetap konsisten menjalankan tugas konstitusional pasca tahapan pemilu. Upaya ini dilakukan agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu maupun pemilihan berikutnya.
[Red/mpr/tim]