Maybrat | Mediaprorakyat.com – Puluhan warga Kampung Nauwita, Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, menggelar aksi demonstrasi spontan pada Senin (19/8/2025).
Massa mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIT, melakukan arak-arakan dari ujung Kampung Nauwita menuju pusat ibu kota Distrik Ayamaru Utara. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang telah mereka sampaikan sejak 2023.
Aksi ini dipimpin oleh tokoh pemuda Septer Nauw. Dalam orasinya, ia menyampaikan dua tuntutan utama warga: pemindahan administrasi Kampung Nauwita dari Distrik Ayamaru Utara ke Distrik Ayamaru Utara Timur, serta pengakuan resmi perubahan nama kampung dari Notte menjadi Nauwita.
“Sudah sejak 2023 kami menyampaikan aspirasi ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Hari ini kami tegaskan, jangan lagi ditunda. SK Kampung Nauwita harus segera dikembalikan ke Distrik Ayamaru Utara Timur,” tegas Septer Nauw.
Pernyataan Sikap Bersama Kepala Kampung
Aksi ini diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan sikap bersama oleh para kepala kampung:
- Maikel Nauw (Kepala Kampung Nauwita)
- Effendi Jitmau (Kepala Kampung Kona)
- Lusi Jitmau (Kepala Kampung Suwiam)
- Louis Cipau (Kepala Kampung Subiam)
Dalam dokumen tersebut, ditegaskan bahwa Kampung Nauwita hanya boleh menjadi bagian dari Distrik Ayamaru Utara Timur. Dokumen itu juga memuat larangan bagi Kepala Distrik Ayamaru Utara untuk mencampuri urusan administrasi kampung.
Kepala Kampung Kona, Effendi Jitmau, menyatakan, “Kami masyarakat Subiam Raya sudah sepakat, Kampung Nauwita tidak boleh dicaplok ke distrik lain. Kalau pemerintah masih mengulur waktu, kami siap bertanggung jawab secara moral maupun hukum.”
Sementara itu, Kepala Kampung Suwiam, Lusi Jitmau, menambahkan, “Secara de facto, Nauwita sudah masuk Ayamaru Utara Timur. Dokumen sudah kami serahkan sejak 2023. Sekarang tinggal pemerintah menindaklanjuti. Kewenangan sudah jelas, jadi jangan ditahan-tahan.”
Pemerintah Distrik Terima Aspirasi
Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa, S.Sos., dan Kepala Distrik Ayamaru Utara Timur, Anace Jitmau, S.E., hadir langsung menerima aspirasi masyarakat.
Anace Jitmau menyatakan kesiapannya untuk meneruskan tuntutan warga ke tingkat kabupaten. “Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat hari ini. Surat pernyataan sikap sudah kami terima, dan akan segera kami teruskan ke pemerintah kabupaten untuk diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Albert Naa menyatakan komitmennya mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat pusat. “Tugas kami adalah menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami akan kawal agar persoalan ini segera mendapat kepastian,” tegasnya.
Aksi Berakhir Damai
Aksi berlangsung tertib dan damai hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIT. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan tuntutan secara resmi kepada pihak distrik.
Di akhir aksi, Septer Nauw kembali menegaskan, “Kami tekankan sekali lagi, jangan ada pihak yang menahan administrasi Kampung Nauwita. Aspirasi kami jelas: Kampung Nauwita masuk Distrik Ayamaru Utara Timur. Pemerintah harus segera jawab dan tindak lanjuti.”
[red/mpr/js]