Fraksi NasDem Bersatu Setujui Raperda RPJMD Papua Barat 2025–2029 dengan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Manokwari | mediaprorakyat.com – Fraksi NasDem Bersatu secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem Bersatu, Aloysius Siep, S.E., dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang digelar di Ballroom Hotel Aston Niu, Manokwari, pada Senin malam (4/8/2025).
Pernyataan resmi itu juga diterima redaksi mediaprorakyat.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/8/2025).
Dalam pandangannya, Aloysius menyampaikan bahwa Fraksi NasDem Bersatu mendukung penuh substansi Raperda RPJMD tersebut. Namun demikian, ia menekankan pentingnya sejumlah rekomendasi strategis guna mengoptimalkan implementasi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan itu. Rekomendasi yang disampaikan antara lain:
- Setiap program dan kegiatan harus dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan realistis.
- Diperlukan sistem pengawasan dan evaluasi yang sistematis serta terintegrasi di setiap tahapan pelaksanaan.
- Setiap program wajib memiliki rencana aksi rinci, jadwal pelaksanaan yang realistis, dan pembagian tanggung jawab yang jelas antar perangkat daerah.
- Pengalokasian anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
- Sistem evaluasi perlu diperkuat untuk memastikan dampak pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.
- Keterlibatan masyarakat harus dioptimalkan dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
- Pemerintah Provinsi Papua Barat diharapkan membangun sistem pendataan berbasis digital by name by address bagi Orang Asli Papua (OAP), guna mendukung pembangunan berbasis data yang akurat.
Aloysius menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua Barat, khususnya Orang Asli Papua.
“Fraksi NasDem Bersatu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya.
[red/mpr/js]