Home / BERITA

Senin, 20 Juli 2020 - 03:51 WIT

Pasca Pandemik Covid-19, Perdana!  Kejari Teluk Bintuni Lakukan Sidang Online

Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni ,Pieter Louw,SH 

BINTUNI || mediaprorakyat.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni untuk pertama kalinya (perdana) melakukan sidang secara online pada hari Jumat lalu (17/7/2020) dengan menggunakan sarana Video Conference dengan Aplikasi Zoom di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, jln.Raya Manimeri Bintuni.

Kepada media ini Kasi Pidum Pieter Louw, S.H, Senin pagi (20/7/2020) menerangkan, persidangan yang di lakukan secara online,
agendanya membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa ucapnya.

Sidang online di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Pria yang baru saja berpindah tempat tugas dari daerah ujung Indonesia (Merauke) masih dengan jabatan yang sama menjelaskan secara detail tujuan dari persidangan online untuk menghindari pandemik covid-19 dan untuk juga melancarkan proses persidangan antara Pengadilan Negeri Manokwari, Kejari Teluk Bintuni dengan Lembaga permasyarakatan Kelas II B Teluk Bintuni.

” Jadi jaksa penuntut umum tidak perlu lagi turun ke Manokwari untuk menghadiri persidangan ” jelasnya.

Dalam persidangan Kasi Pidum menghadirkan saksi-saksi untuk mengikuti proses persidangan, dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan persidangan kasus perlindungan anak terhadap salah seorang terdakwa sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti yaitu inisial HA (kafe jutek_red)

“nanti kita akan lakukan pada hari Jumat juga secara online ” ucap Pieter.

Dia juga menambahkan yang sudah masuk dalam proses persidangan salah satunya adalah Kasus Pencurian di Counter Oke Fone yang sudah memasuki  memasuki Tahap Persidangan dengan  menjalani sidang perdana dengan Agenda Pembacaan Dakwaan, Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa

“Hari itu JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu 1 orang Penanggung Jawab Counter inisial RS dan 2 orang Karyawan Counter inisial AM dan SY dan semua keterangan saksi-saksi dibenarkan oleh Terdakwa, setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa, persidangan ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan ” ucap Kasi Pidum Pieter Louw, S.H di kutip dari data Humas Kejari Teluk Bintuni. (HS)

Baca Juga  Suksesnya Kolaborasi Polisi dan Pemerintah Dalam Pendampingan Pengurusan Izin Usaha di Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Gabriel Bame Konsisten Dampingi Pendaftaran Siswa, Tegaskan Aksi Nyata di Dunia Pendidikan

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi