Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni ,Pieter Louw,SH
BINTUNI || mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni untuk pertama kalinya (perdana) melakukan sidang secara online pada hari Jumat lalu (17/7/2020) dengan menggunakan sarana Video Conference dengan Aplikasi Zoom di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, jln.Raya Manimeri Bintuni.
Kepada media ini Kasi Pidum Pieter Louw, S.H, Senin pagi (20/7/2020) menerangkan, persidangan yang di lakukan secara online,
agendanya membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa ucapnya.

Pria yang baru saja berpindah tempat tugas dari daerah ujung Indonesia (Merauke) masih dengan jabatan yang sama menjelaskan secara detail tujuan dari persidangan online untuk menghindari pandemik covid-19 dan untuk juga melancarkan proses persidangan antara Pengadilan Negeri Manokwari, Kejari Teluk Bintuni dengan Lembaga permasyarakatan Kelas II B Teluk Bintuni.
” Jadi jaksa penuntut umum tidak perlu lagi turun ke Manokwari untuk menghadiri persidangan ” jelasnya.
Dalam persidangan Kasi Pidum menghadirkan saksi-saksi untuk mengikuti proses persidangan, dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan persidangan kasus perlindungan anak terhadap salah seorang terdakwa sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti yaitu inisial HA (kafe jutek_red)
“nanti kita akan lakukan pada hari Jumat juga secara online ” ucap Pieter.
Dia juga menambahkan yang sudah masuk dalam proses persidangan salah satunya adalah Kasus Pencurian di Counter Oke Fone yang sudah memasuki memasuki Tahap Persidangan dengan menjalani sidang perdana dengan Agenda Pembacaan Dakwaan, Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa
“Hari itu JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu 1 orang Penanggung Jawab Counter inisial RS dan 2 orang Karyawan Counter inisial AM dan SY dan semua keterangan saksi-saksi dibenarkan oleh Terdakwa, setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa, persidangan ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan ” ucap Kasi Pidum Pieter Louw, S.H di kutip dari data Humas Kejari Teluk Bintuni. (HS)