Home / Berita / Daerah / Papua Barat

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:39 WIT

Dukung Akuntabilitas ASN, Gubernur Dominggus Mandacan Kukuhkan Majelis TP-TGR dan Kode Etik

Majelis TP-TGR dan Kode Etik ASN Dikukuhkan: Langkah Tegas Gubernur Papua Barat Lawan Penyimpangan Keuangan

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) serta Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (4/8/2025).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 131 Tahun 2025 tentang pembentukan Majelis TP-TGR, dan Keputusan Nomor 130 Tahun 2025 tentang pembentukan Majelis Kode Etik ASN. Kedua majelis tersebut dibentuk sebagai amanat regulasi daerah, yakni Pasal 22 ayat (1) Perda Papua Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tuntutan Ganti Rugi Daerah, serta Pasal 11 ayat (1) Pergub Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kode Etik ASN.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pembentukan dua majelis ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas birokrasi Papua Barat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang baru dikukuhkan. Ini adalah amanah penting. Diharapkan, majelis dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam proses penegakan hukum dan disiplin pegawai,” tegas Gubernur.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2023 dan 2024.

“Penurunan ini terjadi karena lemahnya pengendalian internal, terutama dalam penyelesaian kerugian daerah. Kasus-kasus yang menjadi temuan BPK harus segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan pemulihan kerugian. Bila tidak bisa, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, Fungsi Majelis TP-TGR

Majelis TP-TGR bertugas menangani dan menyelesaikan kasus kerugian daerah akibat kelalaian atau kesalahan ASN dalam pengelolaan keuangan. Melalui mekanisme tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, majelis ini menilai, memutus, dan merekomendasikan langkah-langkah pemulihan kerugian daerah agar tidak terus membebani APBD. Majelis ini juga berperan sebagai alat pengawasan internal untuk mendorong tertib administrasi keuangan.

Baca Juga  Manokwari Cetak Sejarah! Ribuan Pekerja Rentan Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemudian, Fungsi Majelis Kode Etik ASN

Majelis Kode Etik ASN bertugas menjaga, menegakkan, dan mengawasi perilaku serta etika kerja ASN agar selalu sejalan dengan prinsip integritas, netralitas, dan profesionalisme. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan berwibawa di mata publik.

Sedangkan Struktur Keanggotaan sebagai berikut,

Majelis TP-TGR:

• Ketua: Drs. Ali Baham Temongmere (Sekda Papua Barat)

• Wakil Ketua: Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH (Inspektur Provinsi)

• Sekretaris: Agus Nurodi (Kepala BPKAD)

• Anggota: Asisten I, II, III, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Biro Hukum

Majelis Kode Etik ASN:

• Ketua: Drs. Ali Baham Temongmere (Sekda Papua Barat)

• Wakil Ketua: Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH (Inspektur Provinsi)

• Sekretaris: Herman Sayori (Kepala BKD)

• Anggota: Asisten I, II, III, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Kepala BPKAD, serta Kepala Biro Hukum

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan besar agar kedua majelis ini dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan dan penegakan kode etik ASN di Papua Barat.

“Saya harap majelis ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, transparansi, dan integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” pungkas Gubernur Dominggus Mandacan.

 

[red/mpr/ms]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP