Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:14 WIT

Polres Teluk Bintuni Tilang 113 Kendaraan Selama Operasi Patuh Mansinam 2025

Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan.
(Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan. (Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni mencatat 113 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar secara rutin guna menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 110 merupakan kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.

“Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan alat kelengkapan standar,” ujar Iptu Yusuf, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025)

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, mulai dari melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan helm saat berkendara, hingga memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk mengemudi secara legal dan aman.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya,” tutupnya.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Pelantikan Badan Pengurus Majelis Daerah GPKAI Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka