Home / Berita / Hukum / Manokwari / Papua Barat

Senin, 28 Juli 2025 - 11:58 WIT

BEM UNIPA Tegaskan Penolakan Raperda Miras: Lindungi Tanah Injil dan Generasi Emas Papua

Ketua BEM UNIPA saat melakukan aksi demonstrasi pada momen berbeda. (Foto: Istimewa)

Ketua BEM UNIPA saat melakukan aksi demonstrasi pada momen berbeda. (Foto: Istimewa)

Manokwari | mediaprorakyat.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Yenuson Rumakewu, menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Ia menilai bahwa Raperda tersebut belum mencerminkan nilai-nilai kultural dan spiritual masyarakat Manokwari, serta berpotensi memberikan dampak buruk yang luas, khususnya terhadap generasi muda Papua.

Dalam dua kali pertemuan pembahasan Raperda, Yenuson menilai bahwa draf aturan tersebut masih memuat banyak celah.

“Kami sebagai agen kontrol sosial melihat masih ada pasal-pasal yang belum diatur secara jelas, terutama dalam mencerminkan keistimewaan Manokwari sebagai Tanah Injil di Papua,” ujar Yenuson melalui keterangan WhatsApp pada Senin (28 Juli 2025).

Menurutnya, Raperda ini justru membuka peluang lebih besar terhadap penyebaran minuman beralkohol di Manokwari. Ia mengkhawatirkan aturan tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi kepentingan ekonomi pribadi.

Yenuson menegaskan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada manfaatnya.

“Alkohol merusak fisik, mental, dan sosial masyarakat. Kita tidak ingin anak-anak Papua tumbuh dalam lingkungan yang dirusak oleh miras,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi meningkatnya kriminalitas akibat konsumsi alkohol.

“Kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga seringkali berakar dari miras. Bagaimana mungkin pemerintah justru membuka celah lewat regulasi seperti ini?” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yenuson menyatakan bahwa Perda Pelarangan Miras Nomor 5 Tahun 2006 masih sah secara hukum. Menurutnya, pencabutan perda tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Masih banyak peredaran miras di Manokwari, baik berlabel maupun oplosan. Ini bukan alasan untuk mengganti aturan. Justru yang gagal adalah pemerintah dalam menegakkan perda yang sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga  Puluhan Karyawan PT Paradiso di Teluk Bintuni Belum Terima Gaji Selama Berbulan-Bulan

Ia juga menuding bahwa Raperda ini sarat akan kepentingan kelompok elite.

“Saya yakin ini titipan oligarki. Yang menderita akibat alkohol adalah masyarakat kecil, sementara para pemilik kepentingan hanya peduli pada keuntungan ekonomi,” kritik Yenuson.

Sebagai penutup, Yenuson menyerukan agar Raperda ini tidak disahkan tanpa pelibatan masyarakat secara luas. Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan daerah harus mengacu pada kepentingan publik, bukan ekonomi kelompok.

“Saya berharap pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan nilai-nilai kekhususan Manokwari sebagai Tanah Injil. Jangan sampai hukum yang dibuat justru menghancurkan masa depan generasi emas Papua,” pungkasnya.

 

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken