Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:36 WIT

Tim Gabungan Polres Bintuni dan Siber Mabes Polri Tangkap FS di Jakarta

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (48), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025, setelah FS dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan FS dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Pidum Polres Teluk Bintuni bersama Tim Tindak Digital Forensik (DF) Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

“Penangkapan dilakukan karena terduga pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang patut dan wajar,” ujar AKP Boby saat diwawancarai oleh Mediaprorakyat.com pada Rabu, 23 Juli 2025.

Tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan tersebut terdiri dari Ipda Yusbin, Aipda Dede K, Bripda Ardi A, serta empat personel dari Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

Soal Kronologi Penangkapan, AKP Boby menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim melakukan investigasi bersama Tim Tindak DF untuk melacak keberadaan FS menggunakan jejak digital.

Pukul 10.00 WIB, tim berhasil memprofil posisi awal terduga pelaku. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, tim bergerak dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan mengikuti pergerakan digital FS, sebelum kembali lagi ke Jakarta Timur. Akhirnya, tim berhasil mengidentifikasi lokasi pasti FS di salah satu Apartemen yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Pada pukul 20.00 WIB, sinyal digital terduga pelaku terdeteksi di lantai 16B Apartemen tersebut ,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen, tim berhasil mengamankan FS di unit tersebut pada pukul 20.35 WIB. FS kemudian dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga  Telat Bayar Tagihan, Listrik ke Ruang Radiologi RSUD Bintuni Sempat Diputus

AKP Boby juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor: LP/B/233/XI/2023/Polres Teluk Bintuni/Papua Barat.

Kasat Reskrim memjelaskan Proses Penyidikan, “Setelah diamankan, terduga pelaku langsung kami bawa ke wilayah hukum Polres Teluk Bintuni guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Boby.

Menurut AKP Boby, Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengembangkan perkara dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Apabila terbukti bersalah, FS dapat dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Proses penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tutup AKP Boby.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken