Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:36 WIT

Tim Gabungan Polres Bintuni dan Siber Mabes Polri Tangkap FS di Jakarta

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (48), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025, setelah FS dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan FS dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Pidum Polres Teluk Bintuni bersama Tim Tindak Digital Forensik (DF) Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

“Penangkapan dilakukan karena terduga pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang patut dan wajar,” ujar AKP Boby saat diwawancarai oleh Mediaprorakyat.com pada Rabu, 23 Juli 2025.

Tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan tersebut terdiri dari Ipda Yusbin, Aipda Dede K, Bripda Ardi A, serta empat personel dari Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

Soal Kronologi Penangkapan, AKP Boby menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim melakukan investigasi bersama Tim Tindak DF untuk melacak keberadaan FS menggunakan jejak digital.

Pukul 10.00 WIB, tim berhasil memprofil posisi awal terduga pelaku. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, tim bergerak dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan mengikuti pergerakan digital FS, sebelum kembali lagi ke Jakarta Timur. Akhirnya, tim berhasil mengidentifikasi lokasi pasti FS di salah satu Apartemen yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Pada pukul 20.00 WIB, sinyal digital terduga pelaku terdeteksi di lantai 16B Apartemen tersebut ,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen, tim berhasil mengamankan FS di unit tersebut pada pukul 20.35 WIB. FS kemudian dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga  SD Negeri Wowarek, Sekolah Swadaya yang Ukir Prestasi Nasional di Tengah Keterbatasan Papua Pegunungan

AKP Boby juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor: LP/B/233/XI/2023/Polres Teluk Bintuni/Papua Barat.

Kasat Reskrim memjelaskan Proses Penyidikan, “Setelah diamankan, terduga pelaku langsung kami bawa ke wilayah hukum Polres Teluk Bintuni guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Boby.

Menurut AKP Boby, Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengembangkan perkara dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Apabila terbukti bersalah, FS dapat dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Proses penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tutup AKP Boby.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi