Manokwari | mediaprorakyat.com — Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari, Papua Barat, secara tegas menolak rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa yang direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Yalimo.
Penolakan ini didasari oleh indikasi pelanggaran prosedural, minimnya transparansi, serta pengabaian terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat adat Yalimo.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Asrama Mahasiswa Yalimo, Manokwari, pada Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa Yalimo, serta mendapatkan dukungan solidaritas dari mahasiswa Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Dalam konperensi pers itu, Ketua IMYAL Manokwari, Beni Itlay, menegaskan bahwa proses pemekaran CDOB Benawa dilakukan secara terburu-buru, tertutup, dan tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat luas.
Ia menilai, langkah tersebut justru membuka potensi konflik horizontal serta kerusakan ekologis yang luas.
“Rencana ini dikaburkan oleh kepala daerah Yalimo, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada mahasiswa. Ini akan berdampak buruk terhadap masa depan masyarakat adat dan mahasiswa itu sendiri,” tegas Beni.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemekaran ini berpotensi menciptakan ekosida dan genosida kultural, serta mempercepat perampasan ruang hidup masyarakat adat atas nama pembangunan.
Penolakan serupa disampaikan oleh Darman Pahabol, perwakilan Dewan Penasehat Organisasi (DPO) IMYAL. Ia menilai bahwa wilayah Benawa secara geografis dan demografis tidak memenuhi syarat untuk dijadikan daerah otonomi baru.
“Distrik Benawa tidak layak secara jumlah penduduk. Daerah dengan populasi lebih besar adalah Abenaho, Welarek, dan Apalapsili. Ini jelas sarat kepentingan tersembunyi,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari, Yutem, menilai rencana pemekaran tersebut sebagai tindakan sepihak yang tidak didasarkan pada kajian akademik yang sahih.
“Kami curiga ada motif tersembunyi di balik pemekaran ini, termasuk upaya menguras sumber daya alam. Jika benar demikian, maka ini adalah penghianatan terhadap rakyat,” kata Yutem.
Poin-Poin Tuntutan Resmi IMYAL
Dalam pernyataan tertulisnya, IMYAL merumuskan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Mendesak evaluasi total terhadap kebijakan pemekaran yang dianggap cacat prosedur dan tidak berpihak pada rakyat.
Kajian Akademik Terbuka Meminta Bupati dan DPRD membuka dokumen kajian akademik CDOB Benawa secara transparan kepada publik.
Perda Perlindungan Masyarakat Adat Mendesak pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin hak-hak masyarakat adat Yalimo, termasuk hak atas tanah ulayat.
Transparansi Musyawarah Distrik Mempertanyakan validitas musyawarah di lima distrik yang menjadi dasar rekomendasi pemekaran CDOB Benawa.
Pencabutan Rekomendasi CDOB Menuntut pencabutan rekomendasi pemekaran Benawa dan pembubaran tim kerja CDOB.
Sikap Tambahan IMYAL
Mengakhiri pembalakan liar dan pertambangan ilegal di wilayah Yalimo.
Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan.
Menolak pembangunan pos militer yang membatasi ruang gerak masyarakat.
Menuntut agar pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, IMYAL menegaskan akan menggelar aksi konsolidasi besar-besaran bersama Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) dan mahasiswa Papua lainnya untuk menduduki Kabupaten Yalimo sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak demokratis dan merugikan rakyat.
“Harinya doa kini menjadi racun bagi masyarakat. Pemekaran bukan solusi, tetapi alat untuk menghancurkan tatanan hidup kami,” tutup Beni Itlay dalam konferensi pers tersebut.
[red/mpr/js]