Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIT

Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Komitmen Pemda Sorong Selatan Terkait Jatah Beras ASN

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Teminabuan | Mediaprorakyat.com — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dalam memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) atas jatah beras, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Bupati Sorong Selatan pada 1 April 2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya, Amus Atkana, menjelaskan bahwa isu ini kembali mencuat dalam rapat koordinasi antara Pemkab Sorong Selatan dan Bulog Kantor Cabang Teminabuan yang digelar baru-baru ini di Teminabuan.

Menurut Atkana, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menyampaikan kekhawatiran atas belum terpenuhinya hak ASN tersebut. Ia mempertanyakan komitmen Pemkab Sorong Selatan dalam mendukung kesejahteraan ASN, khususnya dalam bentuk tunjangan beras.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, hingga pertengahan Juli 2025, ASN di lingkungan Pemkab Sorong Selatan belum menerima jatah beras yang menjadi hak mereka. Padahal, potongan iuran untuk beras masih tercantum dalam slip gaji bulanan,” ungkap Atkana kepada Mediaprorakyat.com, Jumat (18/7/2025).

Amus Atkana menegaskan bahwa pemenuhan hak tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN serta kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami menerima aduan dari sejumlah ASN yang menyatakan belum pernah menerima jatah beras yang dijanjikan. Hak ini seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 21 huruf (a), yang menyebutkan bahwa setiap ASN berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Ombudsman pun mendorong agar Pemda Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Pemotongan untuk jatah beras telah dilakukan secara rutin. Ini masalah serius yang perlu ditanggapi dengan sungguh-sungguh. ASN menunggu kejelasan, dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak mereka,” tegas Atkana.

Baca Juga  Sejarah, di Lapangan Futsal Cobrillo Bintuni Boaz Solossa Pernah Tendang Bola 

Ombudsman berharap agar Pemkab Sorong Selatan tidak mengabaikan persoalan ini dan segera memberikan kepastian kepada para ASN yang menanti haknya dipenuhi.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh