Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:28 WIT

Tim Macan Gunung Ciduk Pencuri di Tisay, Warga Diminta Lebih Waspada!

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Pencurian di Tisay, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Pencurian di Tisay, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial FW (37), warga Kampung Lama, Distrik Bintuni, yang diketahui bekerja di sektor swasta.

FW diamankan setelah mencuri sejumlah barang rumah tangga milik warga di Jalan Raya Bintuni–Tisay.

Penangkapan FW dilakukan oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mewakili Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto.

AKP Boby menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, di Distrik Bintuni Timur. Pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI. Penyelidikan dimulai pukul 10.00 WIT dan pelaku berhasil diamankan pada pukul 17.00 WIT,” jelas AKP Boby saat di konfirmasi wartawan, Jum’at (18/7/2025)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, alat elektronik, pakaian, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Atas kejadian tersebut, AKP Boby mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian.

Ia menegaskan bahwa pelaku pencurian dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

AKP Boby juga menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman dan lancar.

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, di antaranya dengan mengunci rumah saat bepergian, mewaspadai orang asing, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan

Berita

Turlap ke LNG Tangguh, Kapolres Teluk Bintuni Pastikan Personel Maksimalkan Penanganan Karhutla

Berita

Bapenda Teluk Bintuni Bongkar Retribusi TKA: 15 Tahun Tak Ditagih, BP Tangguh Diminta Buka Data
Bupati Yohanis Manibuy Cek Kesiapan Posko Karhutla, Tim Disiapkan Bergerak ke Sumuri

Berita

Kemarau Panjang, Karhutla Mengintai: Bupati Yohanis Siapkan Tim Bergerak ke Sumuri