Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:28 WIT

Tim Macan Gunung Ciduk Pencuri di Tisay, Warga Diminta Lebih Waspada!

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Pencurian di Tisay, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Pencurian di Tisay, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial FW (37), warga Kampung Lama, Distrik Bintuni, yang diketahui bekerja di sektor swasta.

FW diamankan setelah mencuri sejumlah barang rumah tangga milik warga di Jalan Raya Bintuni–Tisay.

Penangkapan FW dilakukan oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mewakili Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto.

AKP Boby menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, di Distrik Bintuni Timur. Pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI. Penyelidikan dimulai pukul 10.00 WIT dan pelaku berhasil diamankan pada pukul 17.00 WIT,” jelas AKP Boby saat di konfirmasi wartawan, Jum’at (18/7/2025)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, alat elektronik, pakaian, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Atas kejadian tersebut, AKP Boby mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian.

Ia menegaskan bahwa pelaku pencurian dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

AKP Boby juga menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman dan lancar.

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, di antaranya dengan mengunci rumah saat bepergian, mewaspadai orang asing, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Ombudsman Bongkar Ketimpangan! Dana Otsus Harus Selamatkan Ekonomi Mama-Mama Papua

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri