Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:51 WIT

Sempat Buron, FA Diringkus di Biak: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Teluk Bintuni

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sempat kabur dari tahanan akhirnya berhasil ditangkap. Pria berinisial FA alias Frans Asyerem, yang menjadi buronan sejak 21 Juni 2025, diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Biak, Papua, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, melalui pesan singkat kepada Mediaprorakyat.com.

“Selamat sore, Komandan. Izin melaporkan, Frans Asyerem sudah ditangkap di Biak,” tulis AKP Boby dalam pesan yang diterima redaksi pada Rabu malam (16/7).

Sebelumnya, FA ditangkap pada 20 Juni 2025 atas laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun, serta penganiayaan terhadap ibu korban. Namun, sehari setelah penangkapannya, ia berhasil melarikan diri dari lingkungan Polres Teluk Bintuni dan sempat menjadi buronan.

“Terkait penahanan, kami saat itu masih melengkapi administrasi, termasuk menunggu Surat Perintah Penahanan (SPP) dari Polda Papua Barat. Namun, sebelum surat tersebut kami terima, Frans sudah lebih dulu melarikan diri,” ujar AKP Boby dalam pernyataan sebelumnya.

FA dikenal sebagai pemburu hewan liar di kawasan hutan Teluk Bintuni. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah tindakan menyimpang lainnya yang kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis keterangan rinci mengenai kronologi penangkapan FA di Biak. Namun, keberhasilan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik yang sejak awal menyoroti kasus tersebut secara luas.

Sebagai informasi, penangkapan FA merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Tim Khusus Polda Papua Barat dan Tim Resmob Polres Teluk Bintuni.

” Penangkapan dilakukan oleh Timsus Polda Papua Barat atas dasar koordinasi yang intensif bersama Tim Resmob Bintuni,” demikian pesan yang diterima redaksi.

Baca Juga  Kontroversi Truk Tarik Buaya di Bintuni, Papua Barat Memicu Debat Perlindungan Satwa Liar

Mewakili Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis