Wamena | mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp20.210.000.000 (dua puluh miliar dua ratus sepuluh juta rupiah) kepada masyarakat penerima manfaat di 40 distrik dan 328 kampung. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, kepada Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Sasana Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, pada Sabtu (12/7/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jayawijaya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, para pendamping sosial, serta perwakilan dari Kantor Pos.
Dalam sambutannya, Bupati Athenius Murib menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah uang negara yang disalurkan melalui Dinas Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh petugas lapangan agar memastikan dana benar-benar sampai kepada penerima manfaat tanpa adanya potongan atau penyalahgunaan.
“Bantuan ini adalah uang negara yang disalurkan melalui Dinas Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada petugas lapangan, kami minta agar dana ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa potongan dan penyalahgunaan,” tegas Bupati Murib.
Ia juga menjelaskan bahwa distribusi bansos akan menjangkau seluruh masyarakat di 40 distrik dan 328 kampung di Jayawijaya, sesuai dengan data dan alokasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ia meminta para pendamping sosial, kepala distrik, dan kepala kampung untuk bertanggung jawab penuh dalam proses distribusi.
“Kami, pemerintah daerah, berharap agar para pendamping dan kepala kampung langsung turun ke lapangan, salurkan hak masyarakat. Jangan dialihkan di tengah jalan,” tambahnya.
Bupati Murib turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan kepada masyarakat Jayawijaya, khususnya bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan. Ia menekankan pentingnya ketepatan data dan pengawasan dalam proses distribusi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Dengan Kepala Dinas Sosial yang baru, kami ingin agar setiap kegiatan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan dalam pengawasan yang ketat,” tutupnya.
[red/mpr/js]