Home / Berita

Rabu, 1 Juli 2020 - 12:24 WIT

POLRES Teluk Bintuni Musnakan Ribuan Botol Miras Dan Obat Kuat Di HUT BHAYANGKARA KE-74

Pemusnahan miras sitaan , obat-obatan terlarang dan obat kuat di Mako Polres Teluk Bintuni/MPR

 

BINTUNI || mediaprorakyat.com – POLRES Teluk Bintuni pada saat perayaan HUT BHAYANGKARA KE-74 memusnahkan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun 2020 di halaman Mako Polres, Rabu (1/7/2020)

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merk dan dan obat-obatan terlarang yakni sebanyak 5.778 minuman beralkohol, 276 obat-obatan berbahaya dan 82 bungkus obat kuat.

Miras , obat-obatan dan obat kuat tersebut hasil dari kinerja Satuan Reskrim Narkoba POLRES Teluk Bintuni.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon dowansiba, Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol (arm) Fence D. Marani, Kajari Teluk Bintuni Marten Tandi, SH, Sekjen Tujuh Suku Jamaluddin Iribaram dan tokoh masyarakat lainnya.

Sebelum pemusnahan Kapolres Teluk Bintuni AKBP.Hans RahmatullaH Irawan,SIK dalam sambutannya mengatakan barang bukti yang di musnahkan adalah Minuman yang tidak miliki izin edar.

Kapolres juga berpesan dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu demi menertibkan peredaran miras sesuai atensi masyarakat.

“Seperti kita ketahui banyak tindak pidana terjadi seperti kekerasan dalam rumah tangga salah satunya adalah karena miras, karena itu saya mnegajak kerjasama untuk menertibkan peredaran miras ilegal lagi” katanya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Teluk Bintuni dalam sambutan singkatnya mengatakan Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menertibkan peredaran miras di Teluk Bintuni dengan memberlakukan rancangan tata tertib peredaran miras di Teluk Bintuni.

“banyak aspirasi yang disampaikan kepada saya, dan juga DPRD agar kita melarang, tapi saya sampaikan bahwa miras itu bukan barang larangan, yang dilarang itu narkoba, tapi yang perlu adalah penataanya mulai dari pendistribusian ke Bintuni sampai ke tangan masyarakat” kata Bupati.

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Gelar Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri

Dikatakan pemda telah memiliki perda untuk penata usahaan atau penataan minuman beralkohol. Pemda mengakui miras tidak bisa dihentikan atau dihilangkan dari Bintuni, namun sejauh ini yang bisa dilakukan hanya menertibkan karena jika dikonsumsi dengan tidak berlebihan tidak berbahaya, Namun Bupati berpesan jika ingin mengkonsumsi miras maka harus siap dengan segala resikonya baik itu resiko pribadi maupun sosialnya.

Tak luput Bupati Teluk Bintuni memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan operasinya sehingga ribuan miras akan di musnakan.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Teluk Bintuni atas kebery operasinya sehingga ribuan orang di Bintuni sudah terselamatkan” tutur Bupati.

Miras sitaan, obat-obatan terlarang dan obat kuat di musnakan dengan menggunakan alat berat. (HS)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken