Home / Berita

Rabu, 1 Juli 2020 - 12:24 WIT

POLRES Teluk Bintuni Musnakan Ribuan Botol Miras Dan Obat Kuat Di HUT BHAYANGKARA KE-74

Pemusnahan miras sitaan , obat-obatan terlarang dan obat kuat di Mako Polres Teluk Bintuni/MPR

 

BINTUNI || mediaprorakyat.com – POLRES Teluk Bintuni pada saat perayaan HUT BHAYANGKARA KE-74 memusnahkan barang bukti hasil operasi sepanjang tahun 2020 di halaman Mako Polres, Rabu (1/7/2020)

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merk dan dan obat-obatan terlarang yakni sebanyak 5.778 minuman beralkohol, 276 obat-obatan berbahaya dan 82 bungkus obat kuat.

Miras , obat-obatan dan obat kuat tersebut hasil dari kinerja Satuan Reskrim Narkoba POLRES Teluk Bintuni.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw,MT, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon dowansiba, Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol (arm) Fence D. Marani, Kajari Teluk Bintuni Marten Tandi, SH, Sekjen Tujuh Suku Jamaluddin Iribaram dan tokoh masyarakat lainnya.

Sebelum pemusnahan Kapolres Teluk Bintuni AKBP.Hans RahmatullaH Irawan,SIK dalam sambutannya mengatakan barang bukti yang di musnahkan adalah Minuman yang tidak miliki izin edar.

Kapolres juga berpesan dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu demi menertibkan peredaran miras sesuai atensi masyarakat.

“Seperti kita ketahui banyak tindak pidana terjadi seperti kekerasan dalam rumah tangga salah satunya adalah karena miras, karena itu saya mnegajak kerjasama untuk menertibkan peredaran miras ilegal lagi” katanya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Teluk Bintuni dalam sambutan singkatnya mengatakan Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menertibkan peredaran miras di Teluk Bintuni dengan memberlakukan rancangan tata tertib peredaran miras di Teluk Bintuni.

“banyak aspirasi yang disampaikan kepada saya, dan juga DPRD agar kita melarang, tapi saya sampaikan bahwa miras itu bukan barang larangan, yang dilarang itu narkoba, tapi yang perlu adalah penataanya mulai dari pendistribusian ke Bintuni sampai ke tangan masyarakat” kata Bupati.

Baca Juga  Himbauan Kapolres Teluk Bintuni Malam Tahun Baru Di Larang Berkerumun

Dikatakan pemda telah memiliki perda untuk penata usahaan atau penataan minuman beralkohol. Pemda mengakui miras tidak bisa dihentikan atau dihilangkan dari Bintuni, namun sejauh ini yang bisa dilakukan hanya menertibkan karena jika dikonsumsi dengan tidak berlebihan tidak berbahaya, Namun Bupati berpesan jika ingin mengkonsumsi miras maka harus siap dengan segala resikonya baik itu resiko pribadi maupun sosialnya.

Tak luput Bupati Teluk Bintuni memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan operasinya sehingga ribuan miras akan di musnakan.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Teluk Bintuni atas kebery operasinya sehingga ribuan orang di Bintuni sudah terselamatkan” tutur Bupati.

Miras sitaan, obat-obatan terlarang dan obat kuat di musnakan dengan menggunakan alat berat. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu