Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIT

Kepala Samsat Bintuni: Pajak Kendaraan Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kontribusi untuk Daerah

Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino

Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Teluk Bintuni dinilai masih rendah. Meski demikian, UPT Samsat Teluk Bintuni terus berupaya memberikan edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat agar taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendapatan Samsat Teluk Bintuni, Yarini Rumbino, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Ia menjelaskan bahwa hingga semester pertama tahun 2025, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak tepat waktu.

“Saat ini kami masih menggunakan sistem pembayaran manual. Wajib pajak datang langsung ke loket dengan membawa STNK dan fotokopi identitas kepemilikan kendaraan. Kami siap melayani dan menjelaskan mekanisme pembayaran dengan baik,” ujar Yarini.

Yarini juga menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang tidak menggunakan pelat Papua Barat atau Teluk Bintuni. Ia menegaskan bahwa kendaraan dari luar wilayah wajib membayar pajaknya di daerah asal sesuai registrasi, sehingga tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah Teluk Bintuni.

Hal ini, lanjut Yarini, penting dipahami masyarakat, terutama dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. UU tersebut mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan, termasuk dari sektor perpajakan.

“Di Teluk Bintuni, kami telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi pengelolaan pajak, termasuk melalui skema opsen pajak yang mulai berlaku sejak 6 Januari 2025,” jelasnya.

Tiga jenis opsen pajak yang saat ini berlaku adalah:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB)
  3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

PKB dan PBNKB dipungut oleh provinsi melalui kantor Samsat, namun kabupaten tetap mendapatkan bagian dari hasilnya melalui mekanisme opsen. Sementara Pajak MBLB dipungut oleh kabupaten, dan provinsi menerima bagian opsen-nya.

Baca Juga  Yonif 763/SBA Raih Juara Pertama di Kejuaraan Bola Voli Putra HUT RI ke-79 di Teluk Bintuni

“Pola bagi hasilnya proporsional, yakni sebesar 66 persen. Sudah ada pemetaan yang jelas mengenai mana yang menjadi hak provinsi dan mana yang milik kabupaten,” terang Yarini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima Rp718 juta dari hasil opsen pajak, yang telah tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di rekening kas daerah.

Yarini juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan taat dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Ketika kita membayar pajak, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tapi juga ikut menyumbang untuk pembangunan. Manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara UPT Samsat dan pemerintah daerah ke depan semakin erat, sehingga sosialisasi bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

[red/tim/mpr]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu