Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:45 WIT

Polres Teluk Bintuni Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Hampir Rp800 Juta

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., di ruang kerjanya, Selasa (17 Juni 2025).

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., di ruang kerjanya, Selasa (17 Juni 2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa di Kampung Argosigemerai, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dinyatakan lengkap oleh penyidik Polres Teluk Bintuni.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025). AKP Boby mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/VII/2024/SPKT/Polres Teluk Bintuni, tertanggal 17 Juli 2024, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/71.2a/VIII/Res3.3/2024/Satreskrim, tertanggal 14 Agustus 2024.

“Hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil (P-21), sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Nomor: B-1113/R.2.13/fd.3/06/2025, tanggal 16 Juni 2025,” jelas AKP Boby.

Kerugian Negara dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sebesar Rp794.818.800 akibat penyalahgunaan dana hibah tersebut.

AKP Boby juga menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, yang terdiri dari 3 pegawai negeri sipil (PNS) bagian Kesra, 6 anggota panitia pembangunan masjid, 3 orang nelayan, serta 3 saksi lainnya. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang yang diduga sebagai tersangka.

Identitas tersangka diketahui bernama Ade Muhammad Abdillah, pria berusia 33 tahun, kelahiran Lampung Selatan, 14 Maret 1992. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kampung Argosigemerai, SP V, Kabupaten Teluk Bintuni.

AKP Boby menyebutkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti selama proses penyidikan. Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21), setelah sebelumnya memenuhi petunjuk jaksa (P-19).

“Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk proses penuntutan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Cepat Tekab Polresta Manokwari, Dua Pelaku Curat Puskesmas Sanggeng Diringkus!

Di akhir pernyataannya, AKP Boby mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungannya.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana publik,” tandasnya.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken