Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni resmi menerima bantuan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat sebanyak 10 personel. Penempatan personel ini merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas – tugas kejaksaan terutama yang memiliki tingkat resiko tinggi.
Serah terima personel dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 dan dihadiri oleh perwakilan Kejari Teluk Bintuni, yakni Kepala Subbagian Pembinaan dan Kepala Seksi Intelijen.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan oleh TNI ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang telah ditandatangani pada 6 April 2023.
“Sepuluh personel TNI AD yang ditugaskan berasal dari Yonif 763/SBA,” jelas Alfisius.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dengan Kejaksaan sehingga dapat memperkuat aspek keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.
Langkah ini juga menjadi penegasan komitmen kedua institusi memastikan pelayanan publik berlangsung tanpa gangguan serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
[red/mpr/hs]