Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:07 WIT

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan

Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).
Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).

Manokwari | mediaprorakyat.com – Dalam semangat membangun pelayanan publik yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya terus memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting karena Ombudsman dan BPK memiliki kesamaan dalam fungsi pengawasan.

“Ombudsman dan BPK memiliki chemistry yang sama dalam tugas pengawasan. Ombudsman mengawasi pelayanan publik, sementara BPK mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025), melalui aplikasi WhatsApp.

Amus menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPD, DPR, dan DPRD, termasuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah.

Berdasarkan kewenangan tersebut, lanjut Amus, Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya dan BPK RI Papua Barat berkomitmen membangun kerja sama yang solid dalam pengawasan, termasuk dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata layanan publik dan sistem pengelolaan keuangan negara agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, terutama karena Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus (Otsus) menerima berbagai sumber dana seperti APBN, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otsus. Amus mengutip Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, yang menegaskan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Baca Juga  Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

“Publik adalah konstituen yang harus mendapatkan layanan terbaik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan ini bukan hanya penting, tapi wajib, demi memastikan kesejahteraan rakyat,” tegas Amus.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agust Priyono, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas lembaga demi menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Ini adalah semangat positif untuk membangun Indonesia, dimulai dari Papua Barat,” ujarnya.

 

[red/mpr/hs]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025. Sumber foto: Staf PROKOMPIM Setda Teluk Bintuni.

Berita

Pesparani 2025 Dibuka! Wabup Joko Linggara Pimpin Langsung
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., MAP., C.L.A

Berita

YLBH Sisar Matiti Desak Investigasi Menyeluruh atas Kematian ART Lansia di Manokwari

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan