Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07 WIT

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memberikan respon resmi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh Organisasi Masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, serta pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan sejumlah poin penting terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kejari Teluk Bintuni mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” ujar Alfsisius, Jumat (13/06/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sombo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III saat ini telah memasuki tahap penuntutan dan telah dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari.

“Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi dasar dalam proses persidangan dan penegakan hukum selanjutnya,” terang Alfsisius.

Dengan penjelasan ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap masyarakat terus mendukung proses hukum dan menjaga suasana yang kondusif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga  Residivis Pencurian di Bintuni Kembali Ditangkap, Warga Geram!

 

[red/mpr]

 

Share :

Baca Juga

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Kanit Siber Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Didit Wahyudi, memeriksa pelaku penyebaran video asusila terhadap mantan pacarnya yang berstatus ASN. (Foto: M. Saragih / MPR)

Berita

Polresta Manokwari Bongkar Kasus Video Asusila ASN, Mantan Pacar Jadi Tersangka