Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07 WIT

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni memberikan respon resmi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh Organisasi Masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, serta pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H., menyampaikan sejumlah poin penting terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kejari Teluk Bintuni mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami menghargai dan menyambut baik kepedulian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik turut serta dalam mengawal proses hukum dan pembangunan yang bersih,” ujar Alfsisius, Jumat (13/06/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi yang berlaku secara nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sombo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap III saat ini telah memasuki tahap penuntutan dan telah dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari.

“Seluruh bukti dan fakta hukum yang terungkap akan menjadi dasar dalam proses persidangan dan penegakan hukum selanjutnya,” terang Alfsisius.

Dengan penjelasan ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap masyarakat terus mendukung proses hukum dan menjaga suasana yang kondusif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga  Wabup Teluk Bintuni Luncurkan Proyek Biomassa Mangrove untuk Transisi Energi Lokal

 

[red/mpr]

 

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair