Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-42: Solidaritas untuk Hutan Berkelanjutan
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Setiap tahun, tanggal 16 Maret diperingati sebagai Hari Bakti Rimbawan di Indonesia. Pada tahun 2025, peringatan ini memasuki usia ke-42 dengan mengusung tema “Solidaritas Korsa Rimbawan untuk Hutan Berkelanjutan.”
Hari Bakti Rimbawan menjadi momentum penting untuk mengingatkan perjuangan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian serta keseimbangan alam, khususnya hutan. Filosofi rimbawan sebagai penjaga keseimbangan alam menegaskan bahwa setiap individu memiliki peran dalam melestarikan lingkungan.
Sebagai bagian dari peringatan ini, berbagai kegiatan peduli lingkungan digelar, seperti penanaman pohon, pembersihan lingkungan, pengelolaan sampah secara bijak, serta edukasi bagi generasi muda. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem hutan demi keberlanjutan lingkungan.
Salah satu contoh nyata upaya pelestarian hutan dapat dilihat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Wilayah ini dikenal memiliki hutan mangrove terluas di Papua Barat, dengan cakupan mencapai 225.367 hektare atau sekitar 52 persen dari total keseluruhan hutan bakau di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara rutin melakukan kegiatan penghijauan, termasuk penanaman pohon. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan di Distrik Fafurwar, di mana bibit pohon mangga ditanam guna penghijauan. Kegiatan ini juga mendapat perhatian langsung dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, serta Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH. Keduanya meninjau langsung kegiatan TMMD Ke-123 di Distrik Fafurwar pada 11 Maret 2025.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun ini diharapkan semakin memperkuat solidaritas antara rimbawan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, demi masa depan lingkungan yang lebih baik.
[HS]