Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH, secara resmi meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam acara yang digelar di Meeting Room Dinas Infokom Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (5/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Frans N Awak, Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau serta mengevaluasi kinerja program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan semakin meningkat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa kehadiran MCP akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kita berharap bisa bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah terkait, sehingga Bintuni bisa lebih maju ke depannya,” ujar Bupati yang menjabat sejak periode 2015-2030 dan baru pertama kali menjalankan tugas negaranya setelah dilantik.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap penilaian MCP tahun 2024. Ia mengajak seluruh OPD, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki segala kekurangan agar ke depan semakin baik.
“Komitmen kami bersama OPD terkait, DPRD, dan semua pihak adalah untuk terus melakukan perbaikan. Untuk tahun 2024, kita akan melakukan evaluasi agar lebih optimal,” tambahnya.
Peluncuran MCP ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, ST, mengungkapkan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Teluk Bintuni saat ini masih berada di angka 19 persen, sedangkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 mencapai 58 persen.
“Kita memiliki delapan area dalam MCP, seperti perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana memaksimalkan indikator-indikator yang ada, termasuk pelaporan aset sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, MCP yang berjalan baik menunjukkan kepatuhan terhadap aturan, meskipun bukan berarti sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Saat ini, dengan capaian 19 persen, Kabupaten Teluk Bintuni berada di peringkat ketiga dari bawah di antara delapan kabupaten di Papua Barat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan MCP agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel,” pungkas I Wayan Sidia. [HS]