Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Nusa Tenggara Barat

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:59 WIT

Polres Sumbawa Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

KBO Reskrim Polres Sumbawa, AKP Arifin, Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur  Senin (03/03/2025), di ruang kerjanya.  (Foto: Tangkapan layar Instagram Humas Polres Sumbawa)

KBO Reskrim Polres Sumbawa, AKP Arifin, Klarifikasi Tanggapan Publik Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Senin (03/03/2025), di ruang kerjanya. (Foto: Tangkapan layar Instagram Humas Polres Sumbawa)

Sumbawa , Mediaprorakyat.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka MJ mendapat sorotan dari masyarakat di media sosial. Publik menilai proses penanganan kasus ini lamban, terutama karena tersangka diduga melakukan intimidasi terhadap ibu korban agar mencabut laporan polisi.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor SP2HP/16/I/2025/RESKRIM dan LP/B/14/II/2025/SPKT POLRES SUMBAWA/POLDA NTB, tertanggal 25 Januari 2025, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sumbawa Besar, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P., melalui KBO Reskrim AIPTU Arifin, menyampaikan klarifikasi kepada awak media pada Senin (04/03/2025).

AIPTU Arifin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka MJ, yang merupakan seorang oknum PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Sumbawa. Tersangka diminta hadir pada Senin (03/03/2025) pukul 11.30 WITA di ruang Unit PPA Polres Sumbawa.

“Namun, yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, Unit PPA Polres Sumbawa menerima laporan kasus ini sejak Desember 2024, dan saat ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan. Menurut AIPTU Arifin, tersangka sebelumnya juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan mengalami sakit, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter terkait kondisi depresi dan kecemasan yang dialaminya.

Lebih lanjut, AIPTU Arifin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka melalui forensik Polri. Saat ini, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua. Jika tersangka kembali mangkir, maka pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Perintah Membawa Paksa, serta melakukan penangkapan dan penahanan karena dianggap tidak kooperatif.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Arifin menegaskan bahwa Polri memiliki tugas melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002.

Baca Juga  Bupati Teluk Bintuni Lepas Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri 1446 H

Dengan mengusung motto “Rastra Sewakotama” (Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa), Polri berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

[JM]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79