Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:41 WIT

Polres Teluk Bintuni Tangkap Pengedar Ganja Berusia 18 Tahun

Ilustrasi

Ilustrasi

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Peredaran narkotika jenis ganja di kalangan remaja Kabupaten Teluk Bintuni semakin meresahkan masyarakat dan para orang tua. Kasus terbaru terjadi pada Jumat (21/02/2025), ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang pengedar muda di daerah Kilo 3.

Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Adimasworo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S (18), berasal dari Bintuni, dan kedapatan membawa ganja seberat 15,59 gram. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIT, dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang sangat memprihatinkan, beberapa pelaku yang selama ini tertangkap merupakan anak muda, bahkan ada yang di bawah umur. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Iptu Tri Adimasworo.

Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 5 tahun dan maksimal 25 tahun penjara.

Polres Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

[Tim]

Baca Juga  Gagal Maju dalam Pilkada Teluk Bintuni 2024, Matret Kokop Tidak Mendapat Dukungan Nasdem

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi