Home / BERITA / Kabupaten Manokwari

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:28 WIT

BPOM Manokwari Perketat Pengawasan Produk Kosmetik Berbahaya di Papua Barat

Caption, Kepala UPT BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm.,Apt

Caption, Kepala UPT BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm.,Apt

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Peredaran kosmetik berbahaya tanpa izin edar melalui media sosial semakin marak. Untuk mengatasi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari mengintensifkan patroli siber di seluruh wilayah kerjanya di Papua Barat.

Kepala BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm., Apt, menjelaskan bahwa tim patroli siber bertugas mengawasi aktivitas perdagangan kosmetik ilegal di platform online. “Penjualan online sering digunakan oleh oknum yang tidak lolos uji sertifikasi BPOM untuk menghindari pengawasan. Tim kami kerap menemukan produk kosmetik tanpa izin edar di media sosial, yang berarti produk tersebut bermasalah,” ungkapnya pada Rabu (15/1/2025).

Tindakan Edukasi dan Sosialisasi

Agustince menjelaskan bahwa BPOM selalu memberikan edukasi kepada pelaku usaha yang terdeteksi menjual produk ilegal. Pesan singkat hingga undangan untuk sosialisasi telah dilakukan, namun partisipasi masih rendah. “Kami pernah mengundang 20 penjual kosmetik tanpa izin edar untuk diberikan edukasi, tetapi hanya empat orang yang datang. Kami ingin membantu, bukan menghukum, tetapi masih banyak yang enggan hadir,” ujarnya.

Pengawasan Klinik Kecantikan

Disinggung tentang maraknya Bisnis Kliknik kecantikan di Manokwari, Agustince mengatakan BPOM Manokwari juga aktif memantau klinik kecantikan di wilayahnya. Pengawasan meliputi pemeriksaan obat-obatan dan racikan yang digunakan. Agustince menyebut bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari BPOM pusat untuk meningkatkan pengawasan klinik sejak tahun lalu.

Dukungan untuk Pelaku Usaha Lokal

Dalam sektor makanan lokal, sebagian besar produk kemasan di Manokwari dan Papua Barat sudah memiliki izin edar. Namun, masih ada pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya. “Pendaftaran izin edar bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS saat melakukan pendaftar surat ijin usaha pada PTSP. Jika ada yang kesulitan, kami siap membantu hingga izin keluar di hari yang sama,” tambahnya.

Baca Juga  Kejari Bersama Bawaslu Teluk Bintuni Audiens Bahas Pemilu 2024

Imbauan untuk Konsumen

Agustince mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa produk sebelum membeli. “Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa. Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk atau melaporkan pelanggaran,” pesannya.

Patroli siber BPOM diharapkan dapat mengurangi peredaran produk berbahaya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang aman dan terdaftar secara resmi.[ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi