Home / Berita / Manokwari

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:07 WIT

BPOM Manokwari Gencar Lakukan Pengawasan, Cegah Peredaran Kosmetik Berbahaya

Caption, Kepala UPT BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm.,Apt

Caption, Kepala UPT BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm.,Apt

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan produk farmasi dan pangan kemasan yang beredar di Papua Barat, khususnya di Manokwari. Langkah ini bertujuan mencegah beredarnya produk kosmetik berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Kepala UPT BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm., Apt, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kosmetik dilakukan secara rutin sesuai dengan tugas BPOM berdasarkan undang-undang.

“Kami melakukan pengawasan di sarana distribusi dan produksi, termasuk mengambil sampel produk yang beredar untuk diuji kualitasnya di laboratorium BPOM,” jelas Agustince kepada mediaprorakyat di ruang kerjanya, Rabu (15/1/25).

Menurut Agustince, pengawasan ini dilakukan setiap bulan berdasarkan analisis risiko. BPOM telah memetakan siapa saja yang mendistribusikan kosmetik di wilayah kerja Papua Barat. Jika ditemukan pelanggaran, seperti produk tanpa izin edar atau mengandung bahan kimia berbahaya, tindakan tegas akan diambil.

“Setiap bulan, kami menerima publikasi peringatan dari BPOM pusat mengenai produk yang harus ditarik dari peredaran. Jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran, kami memberikan teguran. Jika teguran tidak diindahkan, kami akan melanjutkan ke tahap pro-justitia, yakni membawa kasus ke ranah hukum,” tegasnya.

Sambungnya, BPOM juga bekerja sama dengan Bea Cukai dan KSOP untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang tidak memiliki sertifikasi BPOM. Hingga kini, produk kosmetik berbahaya yang ditemukan di Manokwari umumnya berasal dari luar daerah.

“Di Manokwari sendiri belum ditemukan aktivitas produksi kosmetik, tetapi kami tetap waspada terhadap peredaran produk berbahaya,” kata Agustince.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait maraknya produk kosmetik palsu dan berbahaya, BPOM terus memberikan edukasi agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk. Pada tahun 2024, BPOM berhasil menindak satu oknum dan produk barang kosmetik ilegalnya hingga ke ranah hukum.

Baca Juga  Boneftar Bersilaturahmi ke Organisasi Keagamaan Islam Terbesar, Membawa Angin Sejuk Bagi Kaum Nusantara di Manokwari

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli. Pastikan produk memiliki nomor registrasi BPOM untuk memastikan keamanannya,” tambahnya.

BPOM berkomitmen,  dengan pengawasan ketat yang dilakukan secara konsisten, BPOM berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari produk farmasi dan pangan kemasan yang tidak aman. BPOM juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan produk mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pastikan keamanan produk yang Anda gunakan! Pilih kosmetik yang terdaftar di BPOM untuk kesehatan dan keselamatan Anda. [ars]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu