Home / Berita / DPRK Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Senin, 23 Desember 2024 - 04:47 WIT

DPRK Teluk Bintuni Sahkan Peraturan Baru, Tanda Era Baru Tata Kelola yang Profesional dan Akuntabel

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam langkah bersejarah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni secara resmi mengesahkan Peraturan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar Senin (23/12/2024) di Gedung DPRK Teluk Bintuni.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir dan Wakil Ketua III Budi Irianto Nawarisa, serta dihadiri oleh 19 anggota DPRK, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Hasil Fasilitasi dan Penyempurnaan
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK, Daniel Dudung, memaparkan bahwa rancangan peraturan ini telah melalui proses fasilitasi dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Fasilitasi dilakukan pada 11 November 2024 di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Diskusi intensif dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan dilakukan di Hotel Swiss-Bel. Proses ini melibatkan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Paulus Renyaan, SH, dan Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE. Kesepakatan bersama ini dituangkan dalam berita acara yang memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Profesionalisme
Dalam pernyataannya, Romilus Tatuta menegaskan pentingnya peraturan ini dalam menjaga profesionalisme dan integritas para anggota DPRK.

“Dengan disahkannya peraturan ini, kami memastikan tugas sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik, transparan, dan berintegritas. Ini adalah langkah besar untuk masa depan DPRK Teluk Bintuni,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Pengesahan peraturan ini menjadi cerminan nyata komitmen DPRK Teluk Bintuni dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mendukung kinerja yang lebih transparan dan akuntabel selama periode 2024-2029.

Baca Juga  Bahlil Lahadalia Restui YO JOIN Maju di Pilkada Teluk Bintuni 2024 Bersama Golkar

Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya peran DPRK dalam menjaga kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni melalui kerja yang profesional dan sesuai aturan. Periode baru ini diharapkan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri