Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam langkah bersejarah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni secara resmi mengesahkan Peraturan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan untuk masa jabatan 2024-2029.
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar Senin (23/12/2024) di Gedung DPRK Teluk Bintuni.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir dan Wakil Ketua III Budi Irianto Nawarisa, serta dihadiri oleh 19 anggota DPRK, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Hasil Fasilitasi dan Penyempurnaan
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK, Daniel Dudung, memaparkan bahwa rancangan peraturan ini telah melalui proses fasilitasi dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Fasilitasi dilakukan pada 11 November 2024 di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Diskusi intensif dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan dilakukan di Hotel Swiss-Bel. Proses ini melibatkan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Paulus Renyaan, SH, dan Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE. Kesepakatan bersama ini dituangkan dalam berita acara yang memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Profesionalisme
Dalam pernyataannya, Romilus Tatuta menegaskan pentingnya peraturan ini dalam menjaga profesionalisme dan integritas para anggota DPRK.
“Dengan disahkannya peraturan ini, kami memastikan tugas sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik, transparan, dan berintegritas. Ini adalah langkah besar untuk masa depan DPRK Teluk Bintuni,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Pengesahan peraturan ini menjadi cerminan nyata komitmen DPRK Teluk Bintuni dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mendukung kinerja yang lebih transparan dan akuntabel selama periode 2024-2029.
Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya peran DPRK dalam menjaga kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni melalui kerja yang profesional dan sesuai aturan. Periode baru ini diharapkan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. [HS]