Foto Ketua LBH KAHMI Kabupaten Asmat Provinsi Papua Junaidi Abdilah Abbas didampingi Ketua KAHMI Asmat Jamal Zein Matdoan bersama pengurus saat gelar konferensi pers.berlangsung di sekretariat KAHMI Asmat Jln.Kingmi Distrik Agats. Selasa, 7/4/ 20 (Mediaprorakyat/FD)
ASMAT || Mediaprorakyat.com- Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Kabupaten Asmat Provinsi Papua siap mengawal proses hukum penganiayaan berat terhadap salah satu kader PMD KAHMI Asmat yakni M.Latif Rahanyamtel
Ketua LBH KAHMI Asmat Junaidi Abdilah Abas.SH menjelaskan, untuk menyikapi penganiayaan berat yang dialami Saudara M.Latif Rahanyamtel, maka dengan ini, PMD KAHMI Kabupaten Asmat mengucapkan, terimakasih dan apresiasi kepada Polres Asmat atas kerja cepat dalam pengungkapan kasus tersebut
“Hal ini sehingga tidak lebih dari 30 jam pelaku sudah bisa ditangkap”akuinya
Ia berharap, proses hukum atas kasus ini dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku
“Olehnya itu, kami akan tetap mengawal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sampai kasus ini mendapat putusan hukum yang incraht”tegas Abbas
Tidak Hanya itu, Abbas menjelaskan, kronoligis kejadian penganiayaan berat tersebut berlangsung pada hari kamis tanggal 02 April 2020 sekitar pukul 05.30 WIT di rumah bagian belakang saudara M. Latif Rahanyamtel (Korban), terletak di Jln. Yapis Distrik Agats, Kabupaten Asmat.
Menurut keterangan korban kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Kabupaten Asmat bahwa, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan sepotong kayu dengan beberapa kali pukulan dibagian kepala dan badan, bahkan tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya.
Lanjut cerita, tersangka memaksa korban masuk ke dalam rumah dengan menarik baju tersangka, akan tetapi korban tidak menuruti paksaan tersebut dan korban meronta hingga baju korban lepas dari badan.
Adapun itu, korban lari dan lompat melalui celah yang ada di belakang rumah. Kemudian pelaku ikut lompat mengejar, namun korban berteriak minta tolong sehingga pelaku melarikan diri dan korbanpun lari meminta bantuan pada tetangga sekitar.Akhirnya selanjutnya diantar ke rumah sakit.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian kepala dan lebam dibagian badan.
“Pada akhirnya keluarga memutuskan korban dirujuk ke Kabupaten Timika agar mendapatkan penanganan medis yang maksimal”tuturnya. (FD)