Home / Berita

Senin, 25 November 2024 - 03:49 WIT

Bantuan Alat Tangkap Mendadak Ditunda! Instruksi Mendagri Disampaikan Gakkumdu Teluk Bintuni

Tampak tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hadir dalam kegiatan Dinas Perikanan Pemda Teluk Bintuni, Senin (25/11/2024).

Tampak tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hadir dalam kegiatan Dinas Perikanan Pemda Teluk Bintuni, Senin (25/11/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan alat tangkap perikanan kepada masyarakat setempat. Penundaan ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran APBD selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Teluk Bintuni, Derek Oktavianus Mecibaru, S.P., mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya surat edaran tersebut setelah mendapat informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni.

Informasi tersebut disampaikan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu yang dipimpin Ali Kwaikamtelat, S.Sos., bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Sebelumnya kami belum mengetahui adanya surat edaran dari Kemendagri. Setelah mendapat penyampaian dari pihak Bawaslu, kami baru mengetahuinya. Karena harus mematuhi aturan, penyaluran bantuan ini kami tunda hingga Pilkada selesai,” ujar Derek kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Penundaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menghindari potensi pelanggaran selama masa Pilkada.

Lokasi penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan di samping Markas Komando Brimob juga dihentikan sementara hingga waktu yang ditentukan. Keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan menghindari penyalahgunaan bantuan sosial di tengah proses politik di Kabupaten Teluk Bintuni.

Terpisah, Bonefasius Remetwa, Anggota Bawaslu Teluk Bintuni Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, mengimbau agar seluruh pihak mematuhi surat edaran Kemendagri.

“Kami telah memberikan saran dan menghentikan kegiatan penyaluran bantuan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Bawaslu telah menyampaikan saran dan juga sudah membubarkan kegiatan tersebut berdasarkan edaran Kemendagri,” tambah Bonefasius Remetwa. [HS]

Baca Juga  MK Putuskan Pemilu Sistem Terbuka, Asri : Semua Bacaleg Memiliki Peluang Sama, Mari Kerja!! 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Ada Respons Pemda, Mahasiswa Paniai Diusir dari Rumah Kontrakan di Manado
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan