Home / BERITA

Sabtu, 9 November 2024 - 06:35 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Teluk Bintuni, Motif Kecemburuan

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tim Macan Gunung dari Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menganiaya anak di bawah umur. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/205/X/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT pada tanggal 30 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 8 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, S. Tr.K., M.H, membenarkan bahwa Tim Macan Gunung telah menangkap tersangka penganiayaan di wilayah Distrik Bintuni.

Korban adalah seorang anak berusia 16 tahun berjenis kelamin perempuan, sementara tersangka berinisial Al berjenis kelamin pria , seorang pengangguran yang juga tinggal di Kilometer 5, Distrik Bintuni Barat.

Menurut Marbun, kejadian bermula ketika tersangka yang sudah menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Desember 2023, mengikuti korban sepulang dari ibadah Rosario pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIT.

Ketika korban hendak masuk ke rumahnya, tersangka mendekatinya dengan sepeda. Korban yang merasa tidak nyaman segera masuk dan mengunci pintu, tetapi tersangka berusaha masuk dengan mendobrak pintu. Ketika gagal, tersangka memanjat jendela samping rumah untuk masuk, jelas Marbun, Sabtu (9/11/2024).

Lanjut Marbun, Setelah berhasil masuk, tersangka menendang kaki korban hingga jatuh, kemudian memegang rambut korban dan membenturkan wajahnya ke lantai beberapa kali.

Akibatnya, korban mengalami luka pada alis kiri dan mulut. Korban kemudian berlari ke pintu untuk melarikan diri, tetapi tersangka mengejarnya dan menarik baju korban, membuat korban kembali terhempas ke lantai hingga bagian belakang kepalanya terbentur.

Tersangka kemudian berlari dan keluar membawa sepotong besi. Melihat ini, korban berhasil membuka pintu dan berlari keluar rumah, menuju pagar yang dalam keadaan tergembok. Tersangka kembali mengejar, dan ketika korban mencoba mengelilingi halaman rumah, tersangka mengambil sebuah batu untuk dilempar ke arah korban. Pada saat itu, korban berteriak, dan tetangga yang mendengar langsung keluar melihat kejadian tersebut. Tak lama kemudian, kakak perempuan korban muncul dan membawa korban ke tempat aman di Kilometer 2, Bintuni.

Baca Juga  DPRD TELUK BINTUNI TETAPKAN PROPEMPERDA TAHUN 2023

Atas kejadian yang menimpa putrinya, Orang tua korban segera melapor ke polisi pada 30 Oktober 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Gunung Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya di KM 05 Kelurahan Bintuni Barat , pada Jumat, 8 November 2024.

” Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa kekerasan turut diamankan, ” sebut Marbun.

Marbun menjelaskan bahwa motif kekerasan ini adalah kecemburuan tersangka yang menduga korban menjalin hubungan dengan salah satu saudaranya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan/atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Tutup Marbun. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79