Home / BERITA

Jumat, 8 November 2024 - 12:28 WIT

KPU Teluk Bintuni Desak Dr. Alimudin Segera Serahkan Surat SK Pemberhentian

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum'at (8/11/2024) di ruang rapat KPU Telik Teluk Bintuni.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum'at (8/11/2024) di ruang rapat KPU Telik Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni masih menunggu surat keterangan status pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu calon wakil bupati, Dr. Alimudin Baedu. Hingga Jumat (8/11/2024), surat tersebut belum diterima oleh KPU setempat.

Dr. Alimudin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni. KPU Teluk Bintuni menegaskan bahwa dokumen ini wajib diserahkan untuk memastikan status ASN calon yang bersangkutan, demi menjaga kelengkapan persyaratan dan kelancaran tahapan Pilkada.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan batas waktu minimal untuk penyerahan surat keterangan pemberhentian ASN tersebut.

“Ketentuan 30 hari tidak ada dalam aturan, karena memang tidak ada surat edaran dari KPU RI. Namun, kewenangan untuk mengeluarkan surat pemberhentian sebagai ASN berada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Makmur saat diwawancarai di Kantor KPU Teluk Bintuni, Jum’at (8/11).

Makmur juga menyatakan bahwa KPU hanya bertugas memastikan seluruh persyaratan dokumen terpenuhi sebelum tahap pendaftaran dan penetapan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan divisi teknis dan instansi terkait agar proses Pilkada berjalan lancar.

Saat ini, KPU Teluk Bintuni memastikan bahwa surat pemberhentian sebagai ASN harus diserahkan sebelum pemungutan dan penghitungan suara, dengan bukti tanda terima dari BKN. KPU berharap seluruh persyaratan calon bisa terpenuhi tepat waktu agar Pilkada dapat berlangsung tanpa hambatan.

Dengan tahapan Pilkada yang semakin mendekati hari pemungutan suara, KPU Teluk Bintuni terus mendorong semua pihak terkait untuk segera melengkapi persyaratan demi suksesnya Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni. [HS]

Baca Juga  Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kegiatan GP Ansor

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat