Home / BERITA

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:36 WIT

Nasabah BRI Manokwari Kehilangan Rp 172 Juta, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Bank

Korban Uang Raib, MI seorang nasabah Bank BRI saat memberikan keterangan kepada pers didampingi kuasa hukumnya Yan Christian Warinussy, bertempat pada salah satu cafe dan resto di Manokwari,belum lama ini

Korban Uang Raib, MI seorang nasabah Bank BRI saat memberikan keterangan kepada pers didampingi kuasa hukumnya Yan Christian Warinussy, bertempat pada salah satu cafe dan resto di Manokwari,belum lama ini

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manokwari, MI, melaporkan kasus pembobolan rekening yang menyebabkan hilangnya uang sebesar Rp 172.450.000. Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Papua Barat dengan Nomor Polisi: LP/B/175/VI/2024/SPKT/Polda Papua Barat pada 13 Juni 2024.

Kronologi Kejadian

Pada 27 Mei 2024, MI masih memiliki saldo tabungan sebesar Rp 172.450.000 yang tersebar di dua rekening, yaitu Rp 61.950.000 di rekening pribadinya dan Rp 110.500.000 di rekening atas nama anaknya. Saat itu, MI tidak menyadari adanya masalah pada rekeningnya.

Baru pada 13 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIT, MI mendatangi kantor cabang BRI untuk memeriksa saldo rekening. Betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa seluruh saldo di dua rekening tersebut telah hilang.

Bukti Pembobolan Rekening

Setelah melakukan pengecekan melalui cetakan rekening koran, MI menemukan adanya transaksi transfer melalui aplikasi mobile banking dari rekeningnya ke dua rekening lainnya. Padahal, MI bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan transaksi online, terutama untuk rekening anaknya yang tidak aktif dan tidak pernah terhubung dengan aplikasi perbankan seperti BRImo atau BRIVA.

Kuasa Hukum Mengungkap Kejanggalan

Yan C. Warinussy, SH, kuasa hukum MI, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihak bank menyatakan kejadian tersebut disebabkan oleh peretasan (hacking) pada ponsel MI. Namun, Warinussy meragukan klaim ini dan mencurigai adanya oknum dari pihak bank yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Warinussy menegaskan, sistem perbankan yang sangat ketat seharusnya tidak dapat diretas dengan mudah. Ia juga menyebut bahwa aplikasi mobile banking yang digunakan hanya terpasang di ponsel MI, bukan di ponsel anaknya. Oleh karena itu, ia yakin bahwa tindakan ini dilakukan secara sistematis oleh pihak yang menguasai sistem perbankan.

Baca Juga  Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kampung di Farfurwar

Proses Penyelidikan

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Cyber Crime, kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, hingga kini, meskipun sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Warinussy juga mengungkapkan bahwa ada seseorang berinisial JPP yang diduga terlibat dalam kasus ini. JPP, yang berdomisili di Madiun, Jawa Timur, sudah diperiksa polisi, namun masih berstatus sebagai saksi. Warinussy mempertanyakan mengapa JPP belum ditetapkan sebagai tersangka, mengingat adanya transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mirip dengan kasus MI.

Selain itu, muncul juga nama FH yang tinggal di Denpasar, Bali, yang diduga turut terlibat dalam transaksi tersebut, menambah teka-teki dalam kasus ini.

Tuntutan Keadilan dari Keluarga

Suami MI menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak bank yang dianggap tidak transparan dalam menangani kasus ini. Ia dan keluarganya akan terus menuntut keadilan dan berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional untuk segera menangkap pelaku.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal agar ada efek jera dan tidak ada korban lain yang mengalami nasib seperti kami,” ujarnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan keluarga MI berharap bahwa proses hukum berjalan lancar sehingga kebenaran segera terungkap.[MS]

Share :

Baca Juga

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat

BERITA

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional