Home / BERITA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:38 WIT

Bawaslu Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis

Bonefasius Remetewa (Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bonefasius Remetewa (Anggota Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni tengah menindaklanjuti empat laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang kini sedang berlangsung.

Disebutkan Salah satu ASN yang terlapor adalah Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5, yang diduga ikut serta dalam kampanye tatap muka.

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Bonefasius Remetewa, mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Bonefasius, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5 sudah dilakukan, dan yang bersangkutan mengakui keterlibatannya berdasarkan bukti yang diajukan,” ujar Bonefasius saat ditemui di kantornya pada Sabtu (5/10/2024).

Langkah berikutnya, Bawaslu Teluk Bintuni telah mengirimkan surat resmi kepada BKN dengan nomor: 001/RENG/LP/PB/KEP/34.07 IX/2024, yang berisi laporan lengkap terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bonefasius juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia mengimbau seluruh peserta pemilu serta masyarakat Teluk Bintuni untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu 2024, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami mengingatkan bahwa ASN, TNI, dan Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam dukungan politik praktis. Sebagai abdi negara, mereka memiliki tanggung jawab melayani kepentingan publik secara adil,” pungkasnya.

Bawaslu berharap dengan kerjasama semua pihak, situasi Pemilukada 2024 di Teluk Bintuni dapat berlangsung aman dan tertib, serta bebas dari kecurangan. [MPR]

Baca Juga  Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan: Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi