Home / BERITA

Sabtu, 28 September 2024 - 13:08 WIT

Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Meyerga

Tampak Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, dan anggota bersama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, serta Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan para pelaku telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan dan penjemputan tersebut. Sabtu (28/9) foto : Istimewa.

Tampak Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, dan anggota bersama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, serta Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan para pelaku telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan dan penjemputan tersebut. Sabtu (28/9) foto : Istimewa.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps, bersama Polres Teluk Bintuni, berhasil mengamankan seorang anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pekerja jalan Trans Bintuni di Kampung Majenic, Moskona Barat. Penyerahan diri pelaku terjadi pada Sabtu siang (28/09/2024).

Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, menjelaskan kepada wartawan Mediaprorakyat.com, “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara personel Satgas Yonif 642 dan Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat yang dalam sebulan terakhir aktif melakukan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk mengajak masyarakat yang tergabung dalam OPM kembali ke pangkuan NKRI.”

Kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukan bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat telah membuahkan hasil, dengan menyerahnya seorang DPO kasus pembunuhan pekerja jalan Trans Bintuni pada tahun 2022 berinisial SO.

Masyarakat Moskona Barat memberikan apresiasi atas pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Yonif 642/Kps, yang berhasil membuat pelaku pembunuhan sekaligus anggota OPM tersebut menyerahkan diri dan kembali kepada NKRI.

“Selanjutnya, DPO tersebut telah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Letda Inf Deka Suryanto.[HS]

 

Baca Juga  Pesawat Garuda Transit Di Bandara DEO Angkut Pekerja Tangguh Train III Mulai September

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi